JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat pengendalian harga pangan dengan menyesuaikan intervensi berdasarkan perkembangan harga komoditas di masing-masing daerah. Langkah tersebut penting untuk memastikan upaya yang telah dilakukan pemerintah benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Hal itu disampaikan Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Tomsi mengatakan, pengendalian harga perlu dilakukan berdasarkan perkembangan angka dan kondisi komoditas terkini sehingga daerah tidak sekadar mengulang langkah yang telah dilakukan. Evaluasi tersebut terutama diperlukan terhadap komoditas yang masih memberikan tekanan terhadap inflasi, seperti beras dan cabai.
“Berkaitan dengan harga beras, kemudian harga cabai, sehingga untuk pertemuan kali ini kita tidak memulai kembali, tetapi kita melihat angka-angkanya untuk kita terus meningkatkan upayanya,” ujar Tomsi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd). Sejumlah komoditas pangan yang memberikan tekanan antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar yang secara bulanan menjadi penyumbang utama inflasi.
Tekanan tersebut masih terlihat hingga minggu pertama Oktober 2026. Data BPS mencatat sebanyak 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Sementara itu, sebanyak 292 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai merah dan 116 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH beras.
Tomsi meminta daerah segera merespons kondisi tersebut dengan memperkuat intervensi sesuai karakteristik wilayah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya penyediaan bibit dan pupuk serta pengembangan proyek percontohan di sejumlah kabupaten. Dukungan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan langkah konkret daerah untuk menjaga produksi sekaligus menstabilkan harga.
Menurut Tomsi, pengendalian inflasi juga perlu diperkuat menjelang akhir tahun. Meski saat ini angka inflasi relatif terkendali, perubahan harga pangan pada akhir tahun tetap perlu diantisipasi. Di sisi lain, Tomsi meminta daerah mencermati perkembangan harga pada komponen transportasi yang berpengaruh terhadap inflasi. Berdasarkan data BPS, sektor transportasi memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,58 persen.
Tomsi menegaskan, pengendalian harga merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melindungi dan melayani masyarakat. Karena itu, ia meminta Pemda terus memperkuat langkah pengendalian berdasarkan perkembangan harga dan karakteristik wilayah masing-masing.
“Karena bagian dari tugas utama pemerintah untuk melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat berkaitan dengan harga-harga ini. Oleh sebab itu, kami mohon maaf apabila ada kata-kata yang keras, tegas, begitu. Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya,” pungkas Tomsi.
Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan, Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional Maino Dwi Hartono, serta pejabat terkait lainnya.(lsi)
Sumber : Puspen Kemendagri















