JABAROKENEWS.COM, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling di Masjid As-Salam Komplek KPKN Serang, Kel. Sumur Pecung, Kec. Serang, Kota Serang pada Sabtu (31/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, serta Masyarakat Komplek KPKN.
Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter, sikap, dan kebiasaan anak.
“Oleh karena itu, peran orang tua melalui perhatian, pengawasan, dan keteladanan sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan dan pergaulan. Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, minuman keras, judi online, serta berbagai pengaruh negatif lainnya membutuhkan keterlibatan keluarga dan lingkungan sekitar. Dengan pendampingan dan perhatian yang baik, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selanjutnya, Irjen Pol Hendra Kurniawan menjelaskan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat melalui kerja sama dengan tetangga, pengurus RT/RW, pengurus masjid, serta Bhabinkamtibmas.
“Semangat yang ingin kita wujudkan adalah Polisi Bersama Masyarakat. Polri hadir untuk melindungi dan melayani, sekaligus membangun kerja sama agar setiap keluarga dapat menjalani kehidupan dengan aman dan tenang. Kami juga terbuka terhadap keluhan, kritik, dan masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas maupun pelayanan anggota Polri melalui saluran pengaduan Kapolda Banten di nomor 0811-1123-9696. Silakan sampaikan apabila ada permasalahan yang membutuhkan bantuan kepolisian sehingga dapat kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (lsi)
Sumber : Bidhumas















