Sertifikat Hak Pakai Kantor Kejari Serang Telah Diterima, Kejati Banten: Terima Kasih BPN

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Serang, Kamis 25 Januari 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menerima sertifikat tanah bukti kepemilikan atas BMN di wilayah Kabupaten Serang yang digunakan untuk bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Serang yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang, Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Sertifikat yang diserahkan merupakan Sertifikat Hak Pakai Nomor 22 Desa Kaserangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kejaksaan Republik Indonesia yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Serang bahwa tanah tersebut berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten Serang yang diperuntukan untuk bangunan Kantor Kejaksaan Negeri Serang seluas 4.289 m2.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi sertifikasi yang dilakukan oleh jajaran BPN sebagai bentuk dukungan dalam melindungi dan mengamankan aset negara atau aset pemerintah. (Wan)

Sumber: Kejaksaan Tinggi Banten

Berita Terkait

Geliat Sport Tourism di Banten: Turnamen Voli Piala Gubernur Sukses Padukan Olahraga dan Pemberdayaan Ekonomi
Benteng Moral di Era Digital: Wagub Banten Ajak Santri Kuasai Literasi Tanpa Lepas Akar Nilai Agama
Jagad Seni Tradisi di Sekolah: Wagub Dimyati Dorong Pencak Silat Jadi Mulok dan Ekskul Wajib
Model Baru Pemberdayaan Warga: Kampung Jimpitan Sulap Bank Sampah dan Literasi Anak Jadi Ruang Bersama Indonesia
Bukan Sekadar Olahraga: Forprov II Banten 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Gaya Hidup Sehat
Jaga Api Kreativitas dan Budaya: Gubernur Andra Soni Tantang Sineas Muda Banten Angkat Potensi Lokal ke Layar Lebar
Bukan Sekadar Penegakan Hukum: Lewat Green Policing, Polda Banten Hijaukan Wilayah dengan 1.000 Pohon
Jaga Ekosistem dan Adat Banten: PUB Peringati Milad ke-8 Lewat Penyerahan 70.000 Bibit Tanaman di Baduy

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Geliat Sport Tourism di Banten: Turnamen Voli Piala Gubernur Sukses Padukan Olahraga dan Pemberdayaan Ekonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Benteng Moral di Era Digital: Wagub Banten Ajak Santri Kuasai Literasi Tanpa Lepas Akar Nilai Agama

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Jagad Seni Tradisi di Sekolah: Wagub Dimyati Dorong Pencak Silat Jadi Mulok dan Ekskul Wajib

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Model Baru Pemberdayaan Warga: Kampung Jimpitan Sulap Bank Sampah dan Literasi Anak Jadi Ruang Bersama Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Bukan Sekadar Olahraga: Forprov II Banten 2026 Gerakkan Ekonomi Daerah dan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru