Kemenkumham dan Imigrasi Jakut Bersinergi Cegah TPPO Lewat Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 28 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melaksanakan Sosialisasi danPencanangan Desa Binaan Imigrasi pada Selasa, 28 Mei 2024. Acara yangdilaksanakan di eL Hotel Jakarta, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan KepalaDivisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala SatuanKerjaImigrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan stakeholder terkait dengan mendatangkan narasumber dari BP2MI dan Kementerian KetenagakerjaanRepublik Indonesia.

Kegiatan ini sebagai bentuk upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI JakartaUtara dalam mencegah masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Luar Negeri dengan membentuk Desa Binaan Imigrasi. Dibentuknya Desa Binaan ini sebagai bentuk edukasi agar masyarakat di wilayah Jakarta Utara tidak menjadi korban TPPO yang sedang marak terjadi.

“Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengajak dan mencanangan para perangkat Kecamatan sampai dengan Kelurahan ataupun pihak Sekolah di wilayah JakartaUtara untuk mejadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam meminimalisir terjadinya praktek TPPO,” pesan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama dalam sambutannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya juga menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya. “Kita sebagai anakbangsa dan masyarakat harus memiliki pemahaman yang sama tentang bagaimanakita menghadapi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran hukumTPPO,” pesanR. Andika. Beliau juga mengajak para tamu undangan untuk memerangi bersama upayaTPPO agar tidak ada lagi korban. “Karena perhari ini agen-agen masih merekrut
secara ilegal saudara-saudara kita yang ingin bekerja ke luar negeri,” tegas R. Andika.

Desa Binaan Imigrasi merupakan program Direktorat Intelijen Keimigrasianyangbertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait permohonanpaspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi serta sebagai upaya pencegahan PMI Nonprosedural melalui pemberianedukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya calon PMI untuk meminimalisir terjadinya PMI Non Prosedural juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO.(*)

Berita Terkait

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027
Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Kemnaker dan BAZNAS Dorong Mustahik Mandiri melalui Pelatihan dan Akses Kerja
The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Hadirkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Kemnaker Catat 81.171 Lowongan Kerja Aktif di 32.086 Perusahaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kasus Gabriel, Kasat Reskrim dan 10 Penyidik Polres Tanjung Priok Diadukan ke Propam Polri

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 08:26 WIB

SKB Tiga Menteri Tetapkan 26 Hari Libur Resmi Sepanjang 2027

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Suahasil Nazara: Keuangan Negara Harus Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 14:07 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Berita Terbaru