DPRD dan Pemda Purwakarta Sepakati 3 Raperda Menjadi Perda

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Purwakarta, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Tingkat II, Rabu Malam (8/5/2024).

Rapat Paripurna tingkat II penetapan tiga Raperda menjadi Perda dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jalan Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur.

Ketiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu;

Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Perda tentang Pengarusutamaan Gender
Perda tentang Kekayaan Intelektual Komunal

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan usulan atau inisiatif dari Pemerintah Daerah. Sedangkan Raperda tentang Kekayaan Intelektual Komunal merupakan inisatif atau usulan dari DPRD Kabupaten Purwakarta.

Sebelum pimpinan rapat meminta persetujuan kepada para anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut, dijelaskan tahapan yang sudah dilalui pada pagi hari hingga petang hari itu berupa pelaksanaan rapat gabungan komisi.

Rapat Paripurna Tingkat II kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM (Golkar), Wakil Ketua I DPRD, Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua 2 DPRD, Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua 3 DPRD, Warseno SE,  Sekretaris DPRD, Drs. H. Suhandi, M.Si dan para pejabat utama di Sekretariat DPRD Purwakarta serta seluruh staf dan pegawai dilingkungan Setwan.

Dari unsur pemerintahan hadir, Pj. Bupati Purwakarta Benni Irwan, Sekda Norman Nugraha, Forkopimda, para pejabat eselon II (setingkat Kadis dan Badan), para pejabat eselon III (setingkat Kabag, Sekdis, Sekban dan Kabid), alim ulama, tokoh masyarakat, Ormas/Lsm, insan pers dan tamu undangan lainnya yang memenuhi ruang rapat paripurna.

Agenda Rapat Paripurna Tingkat II kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Sanusi, SM.

Selanjutnya sesuai agenda rapat, setelah pimpinan menyampaikan kehadiran anggota dewan yang mengikuti rapat sebanyak 36 anggota DPRD Purwakarta baik secara langsung maupun melalui zoom.

Setelah perwakilan Panitia Khsusus (Pansus) A, Pansus B dan Pansus C menyampaikan laporannya dilanjutkan dengan pendapat akhir dari 7 (tujuh) fraksi yang ada di DPRD yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi DPN dan Fraksi Berani atas 3 (tiga) Raperda dimaksud. Ke-7 Fraksi menyatakan setuju tiga Raperda untuk disahkan jadi Peraturan Daerah.

Sebelum pj. Bupati menyampaikan pendapat akhirnya, sekitar pukul 22.02 wib., pimpinan rapat meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir,”Sebelum acara dilanjutkan mendengar pendapat akhir Bupati, saya meminta kepada saudara saudara anggota DPRD dan Bupati, apakah setuju Raperda menjadi Perda?,tanya pimpinan rapat dan dijawab, Setuju!

Pada kesempatan tersebut pimpinan DPRD dan Pj. Bupati menandatangi kesepakatan tiga Raperda menjadi Perda. Rapat berakhir dan ditutp oleh pimpinan rapat pada pukul 22.27 wib. (Wan)

Sumber: Humas Setwan

Berita Terkait

PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya
Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda
Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan
Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN
Ketua Ratu KDM Jabar Hadiri Sedekah Bumi Desa Situsari, Dukung Pelestarian Budaya Sunda
CFD Kabupaten Bogor Semakin Semarak dengan Festival Tetangga 2 Bertema “Rumah Pertama, Karakter Utama”
Masyarakat Kampung Adat Kuta Ciamis Usulkan Perbaikan Infrastruktur dan Perlindungan Tanah Ulayat ke Pemprov Jabar
Yudi Suseno Dorong Penguatan Intelijen dan Disiplin SOP di Lapas Sumedang

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:54 WIB

PWI LS Jabar Dikukuhkan di Indramayu, Anton Charliyan Tekankan Dakwah Berbasis Budaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Pusat Kebudayaan Tionghoa Jabar Diresmikan, Dedi Mulyadi Dorong Kolaborasi dengan Budaya Sunda

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Lapas Sumedang Berikan Remisi kepada 161 Warga Binaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Bekasi Teguhkan Tata Kelola Bersih, Wali Kota Tanda Tangani Komitmen dengan KPK dan ATR/BPN

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:44 WIB

Ketua Ratu KDM Jabar Hadiri Sedekah Bumi Desa Situsari, Dukung Pelestarian Budaya Sunda

Berita Terbaru