Inflasi Indonesia Turun ke 2,84 Persen, Mendagri Minta Pemda Perketat Distribusi Komoditas

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM – Jakarta, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyampaikan, angka inflasi Indonesia secara Year-on-Year (YoY) pada Mei 2024 terhadap Mei 2023 berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 2,84 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi secara YoY pada bulan sebelumnya yang sebesar 3 persen. Penurunan ini tak lepas dari kerja keras berbagai stakeholder terkait, baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Tomsi saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

“Tentunya ini merupakan suatu anugerah dan hasil jerih payah kita bersama. Namun demikian, masih terdapat beberapa jenis komoditas yang sebenarnya masih bisa kita atasi lebih baik lagi seperti cabai dan bawang,” katanya.

Meski inflasi periode ini menurun, Tomsi menekankan pemerintah pusat dengan bantuan Pemda untuk terus memantau distribusi atau penyebaran komoditas impor agar tepat sasaran. Selain itu, diminta pula agar para stakeholder terkait bekerja sama mengatasi masalah ketepatan waktu barang-barang komoditas impor yang masuk. Pasalnya, ihwal ketepatan waktu dan distribusi ini sangat berpengaruh terhadap dinamika inflasi Indonesia baik mingguan maupun bulanan.

“Oleh sebab itu, kita harus tetap merencanakan dan mengantisipasi perubahan situasi yang harus dengan segera kita mengambil langkah-langkahnya,” ujarnya.

Tomsi dalam kesempatan itu juga mewanti-wanti sepuluh pemerintah provinsi dengan angka inflasi yang terbilang tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian. Adapun sepuluh provinsi itu terdiri dari Papua Tengah (5,39 persen), Gorontalo (4,91 persen), Papua Barat (4,56 persen), Riau (4,41 persen), Sumatera Utara (4,26 persen), Papua Selatan (4,19 persen), Sumatera Barat (4,17 persen), Sulawesi Utara (4,15 persen), Bengkulu (3,71 persen), dan Kepulauan Riau (3,67 persen).

“Kami harapkan dalam minggu ini, gubernur dapat melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi khususnya sepuluh tertinggi. Ditambah dengan daerah-daerah yang masih melebihi batas nasional,” ungkapnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Benteng Moral dan Karakter Bangsa: Wamendagri Bima Arya Dorong Bundo Kanduang Merawat Adat Minang
Langkah Strategis Efisiensi Anggaran: Tri Tito Karnavian Gabungkan Raker Dekranas, TP PKK, dan Posyandu
Jagad Warisan Budaya Nusantara: Seruni dan Dekranas Dorong Regenerasi dan Pelestarian Tenun Gringsing
Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan: Bima Arya Soroti Pentingnya Kapasitas Pemimpin Daerah di Era Otonomi
Percepat Penyediaan Hunian Layak: Mendagri Pangkas Birokratisasi Perizinan Rumah MBR
Pesta Olahraga Asah Otak Nasional: Banten Jamu 963 Atlet Terbaik pada Kejurnas Catur 2026
Bukan Sekadar Organisasi Sosial: Kemendagri Dorong Karang Taruna Jadi Motor Perekonomian dan Pembangunan Nasional
Selaras Kebijakan Pusat, Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Perluas Akses Perbankan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:13 WIB

Benteng Moral dan Karakter Bangsa: Wamendagri Bima Arya Dorong Bundo Kanduang Merawat Adat Minang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Langkah Strategis Efisiensi Anggaran: Tri Tito Karnavian Gabungkan Raker Dekranas, TP PKK, dan Posyandu

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:03 WIB

Jagad Warisan Budaya Nusantara: Seruni dan Dekranas Dorong Regenerasi dan Pelestarian Tenun Gringsing

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Tata Kelola Pemerintahan Masa Depan: Bima Arya Soroti Pentingnya Kapasitas Pemimpin Daerah di Era Otonomi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Percepat Penyediaan Hunian Layak: Mendagri Pangkas Birokratisasi Perizinan Rumah MBR

Berita Terbaru