Perbaikan Sistem PBBKB: Rapat Komprehensif Kemendagri dan Pemda

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Rekonsiliasi Data Penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dalam Rangka Supervisi Penerimaan dan Pendataan PBBKB secara Komprehensif. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Gedung F, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. “Karena selain sebagai ajang silaturahmi, acara ini merupakan momentum sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta stakeholder terkait,” ujar Hendriwan.

Dia menjelaskan, kegiatan ini adalah forum penting untuk menyamakan persepsi mengenai isu-isu strategis dalam pemungutan PBBKB seperti soal penetapan tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum. Sedangkan isu lainnya yakni terkait akses data penjualan yang dibutuhkan pemerintah daerah (Pemda) dari Badan Usaha Niaga penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) guna sinkronisasi dengan penerimaan PBBKB di daerah.

Tak hanya itu, adanya kesulitan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam pemungutan PBBKB terkait pemisahan tarif untuk kendaraan pribadi dan kendaraan umum menjadi isu yang perlu diperhatian. Kemudian isu lainnya, yakni pemungutan PBBKB pada pertambangan Migas, Minerba, maupun pertambangan lainnya yang dianggap dikecualikan dari pemungutan PBBKB oleh Badan Usaha Niaga.

Isu terakhir, tambah Hendriwan, yakni penerapan pemungutan PBBKB sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Lebih lanjut, Hendriwan menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan beberapa regulasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah khususnya PDRD. Regulasi itu seperti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD.

Menurut Hendriwan, dengan diterbitkannya peraturan-peraturan tersebut diharapkan dapat meminimalkan berbagai kendala dalam optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD

“Pajak dan retribusi merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target pendapatan asli daerah, di mana pajak dan retribusi berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga dan seluruh Kantor Regional PT Pertamina Patra Niaga, Badan Penyalur Hilir Minyak dan Gas Bumi, pejabat/staf Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta Pemda Provinsi.

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Menaker Kunjungi Peserta TIH, Dorong Produk Unggulan Naik Kelas
Program Gentengisasi, Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk dari Purwakarta
Tinjau BSPS di Purwakarta, Mendagri Tito Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran
Di Purwakarta, Mendagri Ngariung dan Santap Nasi Liwet Bersama Sopir Truk Genteng
Hari Pertama Tayang, “Warga Rusun 609” Tuai Respons Positif Penonton
Wamendagri Bima Arya Soroti Kebutuhan Alat Berat dan Personel untuk Penanganan Banjir Solok
Gloria Jessica dan Ade Govinda Rilis Album Perdana “Blue.” Setelah Delapan Tahun
Afriansyah Noor: Sukses Pemagangan Luar Negeri Tak Cukup Diukur dari Jumlah Peserta

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Menaker Kunjungi Peserta TIH, Dorong Produk Unggulan Naik Kelas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Program Gentengisasi, Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk dari Purwakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Tinjau BSPS di Purwakarta, Mendagri Tito Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Di Purwakarta, Mendagri Ngariung dan Santap Nasi Liwet Bersama Sopir Truk Genteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Hari Pertama Tayang, “Warga Rusun 609” Tuai Respons Positif Penonton

Berita Terbaru