Klarifikasi FKUB dan Pemkab Tangerang Soal Video Viral Konflik Beragama

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu.

Foto Bersama Saat Mediasi Berlangsung di Kantor Polsek Teluknaga dan Kantor Kesbangpol Kabupaten Tangerang di Bulan Maret 2024 lalu.

JABAROKENEWS.COM, Tangerang – Media sosial (Medsos) baru-baru ini diramaikan dengan Video warga mendatangi rumah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika yang dijadikan sebagai rumah ibadah.

Rumah ibadah itu berlokasi  di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten.

Video Viral itu awalnya muncul pasca di upload oleh akun Instagram, fakta.Indo dan fakta.jakarta. Dalam unggahannya berjudul, Jamaat Geraja Thesalonika dilarang beribadat di rumah dan Ditertawakan oleh Warga.

Akun Instagram itu bernarasi, “Saat jemaat gereja tersebut beribadah di rumah karena kontrak gereja mereka telah berakhir. Namun, situasi ini malah ditertawakan dan di olok-olok warga sekitar. Kejadian ini menyoroti masih adanya tantangan besar dalam hal toleransi beragama di Indonesia”.

Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH. Maski bersama seluruh pengurus mengatakan bahwa, kejadian dalam video beredar tersebut adalah video yang terjadi 4 bulan lalu tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dan permasalahan tersebut, sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga pemerintah Kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.

Ia mengatakan, hasil pertemuan bersama tersebut secara administrasi bahwa rumah yayasan itu belum memiliki persyaratan perizinan sebagai rumah ibadah yang disyaratkan dalam SKB 2 Menteri.

Hasil mediasi ini juga memutuskan Pemkab Tangerang telah memfasilitasi tempat peribadatan sementara bagi Jamaat Thesalonika bertempat di aula lama Kantor Kecamatan Teluknaga. Sembari menunggu pihak yayasan untuk melengkapi persyaratan perizinan sesuai SKB 2 Menteri.

“Tangerang merupakan wilayah yang menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Bahwa permasalahan seperti dinarasikan video media sosial itu tidak benar dan telah dimediasi dengan baik,” kata Maski.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam rilis resminya menegaskan bahwa, video tersebut merupakan video lama yang terjadi pada bulan Maret lalu dan kasus tersebut juga sudah kondusif.

“Video yang beredar di sosial media itu sudah dari bulan Maret lalu dan saat ini semua sudah kondusif,” kata Soma, Selasa Malam (23/7/24) malam WIB.

Ia menjelaskan bahwa, Pemkab Tangerang telah melakukan mediasi dan menyiapkan tempat sementara untuk jemaat Gereja Thesalonika beribadah, mengingat tempat ibadah mereka sebelumnya belum memiliki izin.

Soma menambahkan, Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk selalu menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayahnya.

Hal disampaikan FKUB Kabupaten Tangerang dan Plh. Sekda Kabupaten Tangerang diatas dibenarkan juga oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat di konfirmasi wartawan atas beredarnya video tersebut dan itu video lama, Rabu (24/7/2024) malam.

“Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik ,” ungkap Zain.

Kapolres menegaskan, akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi Kamtibmas pasca mediasi tetap terjaga dengan baik. Ia mengimbau kedua belah pihak baik warga maupun Jamaat yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. (Red).

Berita Terkait

Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri
Hadapi Pergeseran Musim Hujan, Pemprov Banten Siapkan Modifikasi Cuaca
Wagub Banten: Penguatan Integritas Pendidikan Harus Dilakukan Bersama
Pemprov Banten Tetapkan Penguatan SDM dan Infrastruktur sebagai Prioritas 2027
Rayakan HUT TNI ke-81, Wakapolda Banten Pererat Sinergi dan Soliditas TNI-Polri
Banten Catat Capaian CKG Tertinggi Kedua Nasional
Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Banten Berada di Level Cukup Tangguh
Bukan Karangan Bunga, Ratusan Tanaman Jadi Ucapan HUT ke-26 Banten

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Hadapi Pergeseran Musim Hujan, Pemprov Banten Siapkan Modifikasi Cuaca

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Wagub Banten: Penguatan Integritas Pendidikan Harus Dilakukan Bersama

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Pemprov Banten Tetapkan Penguatan SDM dan Infrastruktur sebagai Prioritas 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Rayakan HUT TNI ke-81, Wakapolda Banten Pererat Sinergi dan Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru