Dukungan APBD Provinsi Banten untuk Pembangunan Kabupaten Pandeglang

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Pandeglang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (02/10/2024).

Di kesempatan itu, Al Muktabar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar 60 persen untuk Kabupaten/Kota salah satunya didedikasikan untuk Kabupaten Pandeglang yang menjadi prioritas dukungan.

“Semua APBD Provinsi pada dasarnya kita alokasikan untuk Kabupaten/Kota se Provinsi Banten hanya belanja pegawai, maintenance, infrastruktur sarana dan prasarana perkantoran yang menjadi biaya sesungguhnya bagi Provinsi,” ungkap Al Muktabar.

Selain itu dirinya juga mengatakan bahwa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah DPRD mempunyai kedudukan membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintah daerah serta mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat sehingga dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“DPRD Kabupaten Pandeglang bersama-sama pemerintah daerah senantiasa meningkatkan sinergitas, sinkronisasi program kerja dan kegiatan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Pandeglang yang maju dan sejahtera,” ungkap Al Muktabar.

Ditambahkan Al Muktabar, Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama DPRD Kabupaten Pandeglang diharapkan dapat memprioritaskan infrastruktur agar menjadi fokus perhatian pada agenda kerja pemerintahan.

“Infrastruktur dan pendidikan harus menjadi prioritas agenda bersama dan menjadi hal mendasar yang harus diselesaikan sehingga kedepan wilayah Kabupaten Pandeglang membentuk kawasan berbasis agro, wisata dan kawasan investasi serta memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat,” terangnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 333 Tahun 2024 tentang Peresmian Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang Masa Jabatan 2024-2029 menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tb. Khatibul Umam dari fraksi Golkar, Wakil Ketua Fikri Febriansyah dari fraksi Gerindra, sedangkan Wakil Ketua Dadi Rajadi dari fraksi Nasdem dan Wakil Ketua MM Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi
Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terbaru