Perwal Nomor 24 Tahun 2024, Menyusun Anggaran yang Transparan dan Akuntabel di Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi – Asisten Pembangunan Dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Bekasi membuka acara Sosialisasi Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Stándar Biaya Umum Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ballroom Amarossa Grande Hotel.

Dalam laporannya Plh. Kepala Bagian Pembangunan Abdul Hamid menyampaikan kegiatan ini diikuti oleh 44 Perangkat Daerah Kota Bekasi, yang terdiri dari Sekretaris Badan/ Dinas, dan Pejabat struktural/ fungsional yang membidangi perencanaan.

“Adapun tujuan penyusunan peraturan tersebut untuk memberikan pedoman yang jelas dan terukur dalam pengelolaan anggaran daerah, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD Kota Bekasi” tambahnya.

Asda II Kota Bekasi pada sambutannya menyampaikan Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan aspek krusial dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kita dituntut untuk menyusun rencana kerja anggaran skpd dengan efektif dan efisien, salah satu kunci untuk mencapai hal ini adalah dengan menerapkan standar harga yang jelas dan terukur.

“Standar Biaya Umum (SBU) berfungsi sebagai pedoman yang memberikan kepastian harga bagi setiap kegiatan yang direncanakan, dengan adanya SBU, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang kita susun dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan, ini juga akan mengurangi risiko pemborosan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran, yang tentu harus kita hindari” jelasnya.

Dalam kesempatan ini tambahnya saya ingin menekankan pentingnya kolaborasi kita dalam menyusun Standar Biaya Umum (SBU) Kota Bekasi yang lebih komprehensif, seperti yang kita ketahui, SBU berfungsi sebagai pedoman yang sangat penting dalam pengelolaan anggaran kita.

“Namun, saya memahami bahwa mungkin masih terdapat beberapa uraian belanja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bapak dan ibu yang belum terfasilitasi dalam SBU yang baru ini, untuk itu, saya mendorong setiap OPD untuk segera melakukan kajian terhadap uraian belanja yang belum tercover, silakan buatkan kajian yang mendalam sebagai dasar pengajuan untuk uraian belanja tersebut” ujarnya.

“Saya berharap setiap OPD dapat segera menindaklanjuti hal ini dengan serius, sehingga semua kebutuhan anggaran kita dapat terakomodasi dengan baik dalam SBU yang akan dating, kolaborasi kita dalam proses ini adalah kunci untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Humas

Berita Terkait

Harris Bobihoe Borong Produk UMKM, Apresiasi Kreativitas Emak-Emak
Wali Kota Bekasi Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, MI-Caf 13% Jadi Inspirasi
DPPKB Kota Bekasi Sabet Lima Penghargaan Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jabar
Api Lahap Hutan Kota Bekasi, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Limbah Restoran
Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 08:51 WIB

Harris Bobihoe Borong Produk UMKM, Apresiasi Kreativitas Emak-Emak

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, MI-Caf 13% Jadi Inspirasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

DPPKB Kota Bekasi Sabet Lima Penghargaan Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jabar

Selasa, 22 September 2026 - 22:34 WIB

Api Lahap Hutan Kota Bekasi, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Limbah Restoran

Berita Terbaru

Suasana hangat Bupati Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Bandung

Kebijakan LSD Bergulir, KDS Tekankan Kepastian Tata Ruang

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:31 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah di ruang sidang paripurna.

Bandung

KDS Dorong Raperda DPRD Tak Berhenti di Aspek Yuridis

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:24 WIB