Mendagri dan Menkraf Tandatangani SKB untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif di Daerah

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar membentuk lembaga yang menjalankan urusan ekonomi kreatif. Penandatanganan ini dilakukan Mendagri bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Adapun SKB tersebut mengatur tentang Pedoman dan Pembentukan Nomenklatur Dinas Ekonomi Kreatif Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Guna Penyelenggaraan Sub-Urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Ekonomi Kreatif. Penandatanganan ini berlangsung pada Rapat Koordinasi Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Dalam arahannya, Mendagri menegaskan, keberadaan lembaga ini penting agar urusan ekonomi kreatif dapat berjalan dengan baik di daerah. Terlebih pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Asta Cita atau delapan misi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. “Kalau sudah ada lembaga, kita sesuaikan. Sudah ada kriterianya di sini, dalam MoU (SKB) ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, SKB menjadi dasar hukum bagi Pemda dalam membentuk lembaga yang mengorganisasi urusan ekonomi kreatif. Hal ini termasuk menjadi dasar Pemda dalam mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembentukan lembaga tersebut.

“Sehingga ketika diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kok ada anggaran ekonomi kreatif? Dasar hukumnya apa? SKB. Itulah pentingnya kita membuat [penandatanganan SKB] hari ini,” jelasnya.

Dirinya mengimbau kepada Pemda agar memperhatikan poin-poin yang tertuang dalam SKB. Pihaknya juga bakal mengevaluasi upaya daerah dalam membentuk lembaga tersebut. Mendagri berpesan kepada Kementerian Ekonomi Kreatif agar dapat membangun iklim kompetitif di daerah dalam mengembangkan ekonomi kreatif dengan menggelar ajang penghargaan.

“Saya yakin kalau sudah seperti itu, dan pelaku-pelaku ekonomi kreatifnya semua diundang bersama dengan sejumlah kepala daerah yang berprestasi, ini kami kira akan membuat gelombang [upaya mengembangkan ekonomi kreatif] itu akan jadi besar,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, penandatanganan SKB merupakan langkah awal dalam mengatasi tantangan kelembagaan ekonomi kreatif di daerah. Dia menegaskan, Pemda memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Berdasarkan data yang dikantonginya, masih sedikit daerah yang memiliki lembaga dengan fungsi menjalankan urusan ekonomi kreatif.

“Inilah salah satu isu kelembagaan yang menjadi pembicaraan kami dengan Bapak Mendagri, dan mudah-mudahan ke depan nomenklatur ekonomi kreatif semakin banyak di berbagai daerah,” jelasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dibangun, Mendagri: Simbol Sejarah dan Pemersatu Bangsa
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Pemda Kendalikan Inflasi
40.962 Peserta Ikuti MagangHub Batch 2, Pemagangan Resmi Dimulai
Pengendalian Inflasi Makin Solid, Pemprov Lampung Sabet Peringkat I TPID Terbaik Sumatera
Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal
Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar
Jaga Kepastian Hukum Hubungan Industrial, Menaker Soroti Peran Hakim Ad Hoc PHI

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:42 WIB

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dibangun, Mendagri: Simbol Sejarah dan Pemersatu Bangsa

Kamis, 24 September 2026 - 16:43 WIB

Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Pemda Kendalikan Inflasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:00 WIB

40.962 Peserta Ikuti MagangHub Batch 2, Pemagangan Resmi Dimulai

Kamis, 24 September 2026 - 13:14 WIB

Pengendalian Inflasi Makin Solid, Pemprov Lampung Sabet Peringkat I TPID Terbaik Sumatera

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal

Berita Terbaru

Halaman depan dan taman Grand Hotel de Djokja, hotel bersejarah yang pertama kali dibuka pada 1911(foto istimewa)

Yogyakarta

115 Tahun Grand Hotel de Djokja, Saksi Sejarah Malioboro

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:01 WIB