Polri Bongkar Modus Haji Ilegal Gunakan Visa Wisata, Sepuluh Orang Diamankan

Jumat, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Kepolisian berhasil menggagalkan jemaah haji karena menggunakan visa non-haji

Petugas Kepolisian berhasil menggagalkan jemaah haji karena menggunakan visa non-haji

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Petugas Kepolisian menggagalkan pemberangkatan sepuluh orang calon jemaah haji di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (18/4/2025) pagi. Mereka diketahui akan terbang menggunakan visa non-haji, praktik yang kian marak menjelang musim haji.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan para jemaah tersebut hendak diberangkatkan melalui jalur reguler maskapai komersial menuju Arab Saudi. “Visa yang digunakan bukan visa haji, tapi visa ziarah dan wisata,” kata Djuhandhani.

Operasi penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap potensi penyalahgunaan visa menjelang musim haji 1446 Hijriah. Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik haji ilegal, termasuk deportasi dan pelarangan masuk kembali ke wilayah kerajaan hingga sepuluh tahun.

Modus yang digunakan sindikat pemberangkatan haji ilegal antara lain melalui travel tidak resmi yang menawarkan biaya lebih murah tanpa antrean kuota. Dalam kasus kali ini, polisi masih mendalami pihak-pihak yang memfasilitasi keberangkatan jemaah nonprosedural tersebut.

“Kasus ini sedang kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di belakangnya,” ujar Djuhandhani.

Sepuluh calon jemaah yang diamankan kini sedang menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian. Mereka diduga menjadi korban penipuan, dengan membayar belasan hingga puluhan juta rupiah untuk bisa berangkat ke tanah suci secara instan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan jasa penyelenggara haji resmi yang terdaftar di Kementerian Agama. “Jangan tergiur iming-iming berangkat cepat dengan visa non-haji,” ujar seorang pejabat Kementerian Agama yang enggan disebutkan namanya.

Setiap tahun, praktik haji ilegal seperti ini kerap terjadi. Meski sudah berulang kali ditindak, permintaan tinggi untuk berhaji—di tengah antrean panjang kuota resmi—membuat modus serupa terus muncul dalam rupa berbeda. Tahun ini, antrean haji reguler di beberapa provinsi bahkan mencapai belasan hingga puluhan tahun.(Sya)

Berita Terkait

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dibangun, Mendagri: Simbol Sejarah dan Pemersatu Bangsa
Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Pemda Kendalikan Inflasi
40.962 Peserta Ikuti MagangHub Batch 2, Pemagangan Resmi Dimulai
Pengendalian Inflasi Makin Solid, Pemprov Lampung Sabet Peringkat I TPID Terbaik Sumatera
Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal
Kasatgas PRR Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Update Penanganan Tiap Pekan
Pemulihan Pendidikan Pascabencana Sumatera Dipercepat, 4.922 Sekolah Kembali Belajar
Jaga Kepastian Hukum Hubungan Industrial, Menaker Soroti Peran Hakim Ad Hoc PHI

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 20:42 WIB

Museum dan Monumen Bahasa Nasional Dibangun, Mendagri: Simbol Sejarah dan Pemersatu Bangsa

Kamis, 24 September 2026 - 16:43 WIB

Mendagri Tito Tekankan Pentingnya Peran Pemda Kendalikan Inflasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:00 WIB

40.962 Peserta Ikuti MagangHub Batch 2, Pemagangan Resmi Dimulai

Kamis, 24 September 2026 - 13:14 WIB

Pengendalian Inflasi Makin Solid, Pemprov Lampung Sabet Peringkat I TPID Terbaik Sumatera

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kemendagri dan Pemda Perkuat Sinergi Percepatan Implementasi Wajib Halal

Berita Terbaru

Halaman depan dan taman Grand Hotel de Djokja, hotel bersejarah yang pertama kali dibuka pada 1911(foto istimewa)

Yogyakarta

115 Tahun Grand Hotel de Djokja, Saksi Sejarah Malioboro

Kamis, 24 Sep 2026 - 16:01 WIB