BPJPH Sambut Baik Inisiatif AMKI Perluas Informasi Produk Halal ke Masyarakat

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

JABAROKENREWS.COM, Jakarta – Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi  dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (28/4).

Audiensi yang berlangsung di Kantor BPJPH, Jakarta ini bertujuan membahas peluang sinergi dalam mendukung berbagai program terkait sertifikasi halal di Indonesia melalui media konvergensi.

Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala hadir bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dadang Rachmat, Wasekjen, Irmanto Lukman, Bendahara Umum Umi Sjarifah, Ketua Bidang Hukum Rukmana dan Humas Herdiana.

Sementara dari pihak BPJPH hadir mewakili Wakil Kepala Afriansyah Noor, Kepala Subdirektorat Kemitraan dan Kerja Sama Halal Dalam Negeri, Kusnanto, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Nur Fajriah Siregar.

Pada kesempatan itu, Pengurus AMKI Pusat menyampaikan komitmen untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi seputar jaminan produk halal kepada masyarakat secara inklusif dan adaptif melalui berbagai platform media, termasuk media digital dan konvensional.

“Kami melihat pentingnya peran media konvergensi dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya terkait isu-isu strategis seperti jaminan produk halal,” ujar Ketua Umum AMKI Tundra Meliala.

Tundra menyatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen AMKI untuk turut serta mendukung ekosistem halal nasional dan internasional.

“Kami siap menjadi mitra strategis BPJPH dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya produk halal, melalui jaringan media anggota AMKI di seluruh Indonesia,” ujar Alumni Lemhannas PPRA 51.

Baik Kusnanto maupun Nur Fajriah Siregar menyambut baik inisiatif AMKI dan menegaskan bahwa kerja sama dengan media sangat krusial dalam mengakselerasi target sertifikasi halal nasional.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi halal serta mempercepat pencapaian target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” harap Kusnanto.

Keduanya menyampaikan bahwa BPJPH terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, termasuk dengan AMKI dalam rangka memperluas jangkauan informasi halal dan kolaborasi lainnya.

“Kami melihat potensi besar media konvergensi sebagai sarana efektif untuk menjangkau masyarakat, terutama generasi muda dan pelaku UMKM. Kolaborasi ini kami harapkan mampu mempercepat pencapaian target sertifikasi halal nasional,” kata Nur Fajriah Siregar.

Audiensi ditutup dengan diskusi santai dan rencana kerja bersama serta potensi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJPH – AMKI dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, BPJPH resmi menjadi Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 153 Tahun 2024. Peresmian status baru ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penetapan status dan kedudukan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) pada Kementerian Agama (Kemenag) menjadi BLU pada BPJPH.

Dengan status barunya, BPJPH dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya memastikan produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar halal.

BPJPH dipimpin oleh Haikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal dengan Wakil Kepala Afriansyah Noor.

Badan baru di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto ini bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dengan status barunya sebagai LPNK, BPJPH diharapkan dapat lebih independen dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(Sya)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum
Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen
Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Skema COB Berlaku, Rawat Jalan Eksekutif Bisa Diakses Peserta BPJS
Gunakan Resep Dokter, Klaim Kacamata BPJS Bisa Dilakukan Dua Tahun Sekali
Transformasi Digital Dukcapil, Cetak KK Sendiri dengan QR Code dan TTE

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WIB

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 14:31 WIB

Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil

Berita Terbaru