BPK RI Serahkan Laporan Pemeriksaan, Pemprov Banten Siapkan Rencana Aksi Tindak Lanjut

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten

JABAROKENEWS.COM, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Capaian ini menjadikan Pemprov Banten sembilan kali meraih opini WTP secara berturut-turut sejak tahun 2016.

Pemberian opini BPK RI disampaikan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten tentang Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi Banten Tahun 2024 di DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (30/4/2025).

Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Dirinya menegaskan bahwa pencapaian itu merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan daerah, pengawasan legislatif yang konstruktif, serta pembinaan dan arahan dari BPK yang menjunjung tinggi nilai independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024 dengan opini terbaik. Ini merupakan bahan introspeksi bagi kami dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan APBD Provinsi Banten,” ujar Andra Soni.

Lebih lanjut, Pemprov Banten telah menyusun rencana aksi atau action plan sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Dalam implementasinya, pemerintah daerah berharap mendapat bimbingan dan masukan dari BPK RI agar seluruh tindak lanjut audit dapat diselesaikan secara tepat waktu, maksimal dalam 60 hari kalender.

Andra Soni mengakui masih terdapat beberapa aspek pengendalian internal yang perlu diperbaiki, khususnya dalam pelaksanaan pekerjaan fisik dan nonfisik, serta pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat satuan pendidikan.

“Kami fokus pada peningkatan pengendalian internal yang masih belum optimal. Ini menjadi perhatian serius kami demi peningkatan kualitas laporan keuangan ke depan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Andra Soni menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten atas segala rekomendasi dan koreksi yang diberikan. Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan senantiasa mengikuti pedoman dan aturan dalam setiap pelaksanaan kegiatan sebagai upaya strategis dalam menciptakan penyajian laporan keuangan yang lebih baik, akuntabel, dan terukur.

“Capaian ini bukan semata untuk memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga menjadi fondasi dalam merumuskan program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan raihan opini WTP kesembilan berturut-turut itu, Pemerintah Provinsi Banten memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang konsisten, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi menegaskan bahwa opini WTP yang diberikan kepada Pemprov Banten adalah bentuk penghargaan tertinggi atas komitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Opini ini adalah kasta tertinggi dan sempurna dalam pemeriksaan laporan keuangan. Penyampaiannya hari ini menandai keberhasilan mempertahankan WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelaporan keuangan daerah,” ujar Bobby.

Bobby menekankan masih adanya beberapa area yang perlu mendapatkan perhatian serius, terutama dalam hal pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi. Oleh karena itu, lanjut Bobby, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Banten yaitu pertama melakukan pemutakhiran tarif retribusi pelayanan kesehatan dan optimalisasi pemungutan retribusi tempat parkir khusus sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kedua, mengenakan sanksi kepada kepala satuan pendidikan dan bendahara BOS yang tidak mematuhi ketentuan perencanaan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana BOS.

Ketiga, BPK merekomendasikan untuk meningkatkan pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan di lingkungan perangkat daerah. Keempat, memerintahkan Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) untuk menyelesaikan inventarisasi tahap 1 – 4. Kelima, merekomendasikan Pemprov Banten untuk memanfaatkan secara optimal aset tetap berupa gedung dan peralatan medis pada RSUD Labuan dan RSUD Cilograng untuk mendukung pelayanan kesehatan.

Lebih lanjut, Bobby menyampaikan bahwa DPRD memiliki hak untuk mengajukan pertemuan konsultatif dengan BPK apabila masih terdapat hasil pemeriksaan yang dirasa belum jelas, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. (Sya)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade
Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama
Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK
Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten
Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri
Hadapi Pergeseran Musim Hujan, Pemprov Banten Siapkan Modifikasi Cuaca
Wagub Banten: Penguatan Integritas Pendidikan Harus Dilakukan Bersama
Pemprov Banten Tetapkan Penguatan SDM dan Infrastruktur sebagai Prioritas 2027

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri

Berita Terbaru