Inspektorat Daerah Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Daerah Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi BPKP secara daring

Inspektorat Daerah Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi BPKP secara daring

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi – Inspektorat Daerah Kota Bekasi mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Auditor, Selasa 06/05/2025.

Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat pada tanggal 6 Mei 2025, dan diikuti oleh Sekretaris Inspektorat, Kepala Subbagian, serta para pejabat fungsional tertentu bertempat di ruang belajar Inspektorat Daerah Kota Bekasi.

Dalam sosialisasi ini disampaikan sejumlah perubahan penting, di antaranya adalah perubahan mekanisme Ujian Sertifikasi Auditor yang kini menjadi Uji Kompetensi Auditor, sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pengembangan SDM auditor. Selain itu, setiap auditor kini diwajibkan untuk memenuhi pengembangan kompetensi minimal sebanyak 60 Jam Pelajaran (JP) dalam kurun waktu tiga tahun sebagai syarat pengembangan profesional berkelanjutan.

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023 ini merupakan dasar kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas auditor pemerintah agar mampu menjalankan tugas pengawasan secara profesional, independen, dan berintegritas.

Sekretaris Inspektorat Daerah Kota Bekasi, Amran menegaskan melalui kegiatan ini Inspektorat Daerah Kota Bekasi berkomitmen dalam memperkuat kapasitas SDM dan mutu pelaksanaan fungsi pengawasan internal.

“Inspektorat Daerah menyambut baik peraturan ini sebagai bagian dari transformasi pengelolaan jabatan fungsional, yang sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel” ucap Amran. (Nad)

Sumber : PPID Inspektorat Daerah Kota Bekasi/Diskominfostandi

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, MI-Caf 13% Jadi Inspirasi
DPPKB Kota Bekasi Sabet Lima Penghargaan Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jabar
Api Lahap Hutan Kota Bekasi, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah
Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Limbah Restoran
Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Serah Terima Dandim 05/07 Bekasi, Kolonel Infanteri Supri Siswanto Nahkodai Kodim 05/07 Bekasi Saat Ini.
Wali Kota Bekasi Buka Ruang Kritik Mahasiswa: Sampaikan Langsung atau Lewat Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:18 WIB

Wali Kota Bekasi Dorong Dunia Usaha Buka Kesempatan Kerja bagi Disabilitas, MI-Caf 13% Jadi Inspirasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

DPPKB Kota Bekasi Sabet Lima Penghargaan Program Pengendalian Penduduk Tingkat Jabar

Selasa, 22 September 2026 - 22:34 WIB

Api Lahap Hutan Kota Bekasi, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Selasa, 22 September 2026 - 19:04 WIB

Cegah Pencemaran Lingkungan, DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Limbah Restoran

Selasa, 22 September 2026 - 15:29 WIB

Wali Kota Bekasi Turut Resmikan Gedung B RS Siloam Sentosa, Penguatan Akses Layanan Kesehatan Modern

Berita Terbaru