Pemerintah Hadir Lindungi Rakyat dari Bahaya Tembakau, Kawasan Tanpa Rokok Diperkuat

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pemerintah hadir untuk menyelamatkan rakyat dari dampak negatif produk-produk tembakau. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Di antaranya dalam bentuk regulasi yang mengatur tentang apa namanya itu, misalnya, kawasan bebas rokok. Baik di tempat pemerintah maupun di ruang-ruang publik dan tempat-tempat swasta juga,” ujar Mendagri di hadapan awak media usai menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posisi dan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam Kebijakan KTR Pasca-Diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 di Grand Capitol Ballroom, Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Ia menekankan, pemerintah tidak hendak mematikan industri tembakau, melainkan melakukan pengendalian. Menurutnya, secara luas, industri tembakau—khususnya rokok—memiliki dampak yang sangat negatif bagi kesehatan. Selain itu, rokok juga menjadi salah satu pemicu utama peningkatan risiko penyakit pada masyarakat.

Menurut Mendagri, upaya dalam menangani persoalan rokok dapat dilakukan baik oleh individu maupun kelompok. Namun, dari sisi pemerintah, langkah tersebut dapat dijalankan melalui penerapan regulasi secara aktif. Ia berharap momentum Rakornas kali ini dapat menjadi penggerak bagi semua pihak untuk lebih sadar akan bahaya rokok.

“Menjadi penting untuk menjadi wake up call bagi kita semua, untuk kita membuat kebijakan yang lebih sungguh-sungguh untuk mengurangi dampak negatif dari tembakau, rokok. Di antaranya spesifik yang kita bicarakan adalah mengenai hari ini, mengenai kawasan bebas rokok,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk membangun lebih banyak ruang publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berolahraga sehingga mampu menjadi salah satu upaya efektif mencegah penyakit. Ia juga mengajak Pemda untuk belajar dari Singapura dalam hal penyediaan ruang terbuka bagi masyarakat.

“Itu lebih murah membuat tempat ruang terbuka, taman, lain-lain dibanding masyarakat sudah sakit diberikan subsidi. Itu lebih murah. Kita mendorong masyarakat, kepala daerah memiliki pemikiran yang sama,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja
Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Dorong Penguatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Malinau
Lampung Raih Penghargaan KPK Berkat Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Satgas PRR: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Kembali Pulih Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru