Rakornas Posyandu 2025 Dorong Implementasi Enam SPM dan Penguatan Kelembagaan

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025). Acara tersebut mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.”

Dalam sambutannya, Tri menekankan pentingnya peran Posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). Terlebih, selama ini Posyandu kerap melaksanakan SPM bidang kesehatan. Ia menjelaskan, keberadaan Posyandu semakin kuat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan oleh masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kita mau meningkatkan, bagaimana Posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM],” ujar Tri di hadapan para kader Posyandu dari seluruh Indonesia tersebut.

Ia menjelaskan, enam bidang SPM tersebut antara lain pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial. Nantinya, para kader akan menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan implementasi enam SPM tersebut.

Tri menegaskan, tujuan digelarnya Rakornas ini adalah untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan Posyandu, serta meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu. Selain itu, Rakornas juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (Renstra) Posyandu yang diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, memberikan penghargaan serta mengumumkan hasil lomba Tim Pembina Posyandu provinsi, sekaligus memperkenalkan seragam Posyandu.

Dalam konteks pengenalan seragam, Rakornas ini juga menjadi momentum sosialisasi seragam resmi Posyandu. Seragam tersebut terdiri atas stelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Nantinya, para kader Posyandu diharapkan dapat mengenakan seragam tersebut saat melaksanakan tugas di tengah masyarakat.

“Mudah-mudahan hasil Rakornas ini, paling tidak kita bisa mendorong pembangunan pelayanan enam SPM di posyandu masing-masing. Dan kita bertekad bahwa kita sebagai istri dari seorang kepala daerah yang mempunyai wewenang penuh terhadap pembangunan daerahnya juga bisa bermanfaat kepada masyarakat,” tandasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, istri Menteri Sosial RI Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Masmidah Abdul Mu’ti; istri Menteri Pekerjaan Umum Irma Dody Hanggodo; Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat Yane Bima Arya; Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo; serta para kader Posyandu dari seluruh Indonesia.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk: Suara Orang Asli Papua Tak Boleh Menunggu Terlalu Lama
Kemenkeu Luncurkan Strategi Kemitraan Indonesia–IsDB 2026–2030
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Jejaring dalam Pembekalan Peserta Masadagri
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Kesetaraan hingga Keselamatan Kerja
Wamendagri Ribka Tekankan Percepatan Akta Kelahiran Anak, Pemda Diminta Bergerak
Investor Daily Summit 2026 Angkat Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Ikuti Forum
KPU Buka Suara soal Putusan MK, Ungkap Dasar Pemeriksaan Syarat Pendidikan Gibran
Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Kemenkeu Luncurkan Strategi Kemitraan Indonesia–IsDB 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Jejaring dalam Pembekalan Peserta Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Kesetaraan hingga Keselamatan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Wamendagri Ribka Tekankan Percepatan Akta Kelahiran Anak, Pemda Diminta Bergerak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Investor Daily Summit 2026 Angkat Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Ikuti Forum

Berita Terbaru