Menjawab Aspirasi Warga, Pemprov Banten Batasi Operasional Truk Tambang di Bojonegara

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Lebak – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara–Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut. Ia hadir mewakili Bapak Gubernur Banten Andra Soni, kepada masyarakat, Deden menjelaskan sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan baik oleh Pemprov Banten, Pemkab Serang, serta pemerintah pusat.

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara-Puloampel, Kabupaten Serang.

Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara-Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak.

Adapun, tekait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh. Namun, koordinasi intensif dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Deden menegaskan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon. (nr)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh
Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi
Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat
Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 15:24 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Pemprov Banten Minta BPKP Kawal APBD secara Menyeluruh

Minggu, 20 September 2026 - 17:15 WIB

Wagub Dimyati Dorong Orang Tua Ajak Anak Bermain Catur, Asah Kecerdasan dan Strategi

Minggu, 20 September 2026 - 17:07 WIB

Perkuat Keimanan Umat, Wagub Banten Dimyati Dorong Dai Aktif Sampaikan Ilmu dan Syariat

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Berita Terbaru