Andra Soni Resmi Kukuhkan PPTI Banten, Tekankan Percepatan Penanggulangan TBC

JABAROKENEWS.COM, Serang – ​Gubernur Banten Andra Soni, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Provinsi Banten masa bakti 2024–2029. Pengukuhan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TBC) menuju target nasional tahun 2030.

​Acara Pengukuhan dan Rapat Kerja PPTI Provinsi Banten tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis (15/1/2026).

​Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa amanah yang diemban oleh para pengurus merupakan tanggung jawab kemanusiaan yang besar. Menurutnya, pengurus PPTI berada di garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular tersebut.

​“Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius kesehatan masyarakat, tidak saja secara nasional tetapi juga di Provinsi Banten. Oleh karena itu, penanggulangannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan tenaga kesehatan semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat,” ujar Andra Soni.

​Andra Soni mengingatkan bahwa TBC tidak memandang status sosial, sehingga setiap individu berpotensi terpapar. Kendati demikian, ia menekankan bahwa penyakit ini dapat disembuhkan jika ditemukan sejak dini dan diobati dengan tepat dan tuntas.

​“Ayo kita temukan, kita obati sampai sembuh,” tegasnya.

​Lebih lanjut, Andra Soni berharap PPTI dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai pencegahan, deteksi dini, hingga kepatuhan pengobatan TBC.

​Terkait kinerja penanganan TBC, Andra Soni mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah menerima penghargaan sebagai provinsi dengan penemuan kasus TBC tertinggi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa capaian ini menunjukkan kinerja maksimal dalam mendeteksi kasus yang sebelumnya tidak terdata (fenomena gunung es), sehingga pasien dapat segera ditangani.

​“Artinya kita telah bekerja maksimal, tinggal dioptimalkan agar semakin banyak kasus yang ditemukan dan ditindaklanjuti pengobatannya,” imbuhnya.

​Mengingat jumlah penduduk Provinsi Banten yang terus bertambah, potensi penularan TBC turut menjadi perhatian. Oleh sebab itu, Andra Soni meminta agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat.

​“Tidak ada cara lain selain kita bersama-sama menemukan kasus baru TBC dan melakukan pengobatan sampai sembuh. Kita optimistis eliminasi TBC 2030 dapat tercapai melalui gerakan bersama,” jelasnya.

​Dalam kesempatan yang sama, Ketua PPTI Provinsi Banten, dr. Temmasonge Rad’i Pakki, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah daerah.

​“PPTI akan lebih menguatkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh jajaran kabupaten/kota untuk bersama-sama menyukseskan program eliminasi TBC tahun 2030,” katanya.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PPTI Pusat, Ir. Yani Panigoro, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Umum PPTI, Drg. Dyah Erti Mustikawati, menekankan bahwa TBC masih menjadi masalah kesehatan utama di tingkat global maupun nasional.

​Pihaknya mengajak pengurus PPTI Banten untuk menggencarkan advokasi, komunikasi, dan mobilisasi sosial agar informasi yang benar mengenai TBC dapat dipahami masyarakat luas.

​“PPTI adalah mitra pemerintah berbasis masyarakat yang hadir dari tingkat pusat hingga desa. Saya ucapkan selamat bekerja, menjadi pengurus PPTI adalah pengabdian untuk memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pesannya.

​Sebagai informasi, dalam acara ini Tinawati Andra Soni turut dikukuhkan sebagai Ketua Badan Kehormatan PPTI Provinsi Banten beserta jajaran pengurus lainnya.(Ls)

 

Sumber : Adpim