Herman Deru Dorong Transparansi Lowongan Kerja melalui Sistem SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Kepala BPKP Sumsel Farid Firman Silaturahmi dengan Gubernur Herman Deru
Herman Deru Terima Audiensi Sri Dono Indarto, Regional CEO Baru Bank Mandiri Region II
HUT ke-4 Masjid Hj. Sopiah, Herman Deru Tekankan Pentingnya Peran Masjid
Apriyadi Resmi Pimpin IKA-Muba Periode 2026–2030, Dikukuhkan Gubernur Herman Deru
Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Dua Kali Raih Penghargaan TP2DD, Sumsel Perkuat Transformasi Digital Daerah
KKSS Sumsel Diminta Jaga Identitas, Herman Deru: Bangga Jadi Orang Sulawesi
Dorong Perempuan Mandiri Ekonomi, Lidyawati Cik Ujang Gelar Pelatihan Chunky Bag

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:35 WIB

Kepala BPKP Sumsel Farid Firman Silaturahmi dengan Gubernur Herman Deru

Senin, 28 September 2026 - 08:22 WIB

Herman Deru Terima Audiensi Sri Dono Indarto, Regional CEO Baru Bank Mandiri Region II

Minggu, 27 September 2026 - 08:06 WIB

HUT ke-4 Masjid Hj. Sopiah, Herman Deru Tekankan Pentingnya Peran Masjid

Minggu, 27 September 2026 - 07:53 WIB

Apriyadi Resmi Pimpin IKA-Muba Periode 2026–2030, Dikukuhkan Gubernur Herman Deru

Sabtu, 26 September 2026 - 11:19 WIB

Herman Deru Bersama DPRD Sumsel Sepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru