Pemkot Bekasi Turun Tangan Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di Kali Rawalumbu

Selasa, 19 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Kota Bekasi, 18 Mei 2026 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi didampingi unsur dari Kelurahan Bojong Rawalumbu menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05).

Penanganan dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat mengenai perubahan warna air kali yang terjadi pada sabtu 16 Mei 2026 dan diduga berasal dari aktivitas gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat ukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Tumpahan tersebut mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung dengan Kali Rawalumbu.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan tim pengawas lingkungan hidup dan laboratorium untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.

Hasil pengamatan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan pada permukaan maupun dasar aliran air. Adapun hasil pengukuran lapangan meliputi pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L.
Hasil tersebut masih memerlukan analisis laboratorium lanjutan untuk memastikan karakteristik pencemar dan tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan.

Selanjutnya, DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan secara optimal, juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar lebih memperhatikan pengelolaan bahan dan limbah kegiatan usaha untuk mencegah pencemaran lingkungan. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan kualitas lingkungan hidup dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(LSI)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

Gebrak Pasar Dorong Ekonomi Pedagang Lokal, Transaksi Capai Rp129,9 Juta
Wali Kota Bekasi Gerakkan ASN Belanja di Pasar Baru, Hidupkan Pasar Yang Telah Tertata
Pasar Baru Bekasi Digelar Meriah, ASN Ramaikan Program GEBRAK PASAR
Hari Lansia Sedunia di Bekasi, 1.500 Lansia Ikut Fashion Show hingga Tampil Bermain Angklung
Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas Meriahkan HUT DWP ke-27 Kota Bekasi
Peringati Hari Keluarga Nasional, Wali Kota Bekasi Apresiasi Peran Kader PKK dalam Membangun Keluarga yang Tangguh
Persiapan Akreditasi, RSUD CAM Kota Bekasi Gelar Survei Simulasi Mandiri
Potensi Budaya Sunda Digali, RW 14 Pekayon Jaya Diproyeksikan Jadi Kampung Tematik

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Gebrak Pasar Dorong Ekonomi Pedagang Lokal, Transaksi Capai Rp129,9 Juta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Wali Kota Bekasi Gerakkan ASN Belanja di Pasar Baru, Hidupkan Pasar Yang Telah Tertata

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Pasar Baru Bekasi Digelar Meriah, ASN Ramaikan Program GEBRAK PASAR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:03 WIB

Hari Lansia Sedunia di Bekasi, 1.500 Lansia Ikut Fashion Show hingga Tampil Bermain Angklung

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Lomba Menyanyi Solo Antar Dinas Meriahkan HUT DWP ke-27 Kota Bekasi

Berita Terbaru