Kemenag DIY Jamin Kebebasan Beribadah, Kerukunan Tetap Prioritas
JABAROKENEWS.COM, Bantul – Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, sekaligus memastikan seluruh proses penyelenggaraan rumah ibadah berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Pembimbing Masyarakat Kristen Kanwil Kementerian Agama DIY, Abd. Suud, menanggapi perkembangan proses administrasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kabupaten Bantul.
Menurut Suud, negara memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan. Karena itu, pemerintah berkewajiban memastikan setiap warga dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah harus hadir untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Suud.
Ia menjelaskan, langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah bersama Kementerian Agama merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak. Selain menjamin hak beribadah, upaya tersebut juga diarahkan untuk menjaga iklim toleransi dan kerukunan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan sosial di Yogyakarta.
Dalam proses pemenuhan persyaratan administrasi, kata Suud, para pihak telah menyepakati sejumlah langkah sementara agar pelayanan keagamaan tetap berjalan. Kesepakatan itu diharapkan memberi ruang bagi penyelesaian aspek administratif tanpa mengurangi hak jemaat untuk beribadah.
“Kita ingin memastikan semua berjalan beriringan, baik pemenuhan hak beribadah maupun pemenuhan aspek administrasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Suud menekankan bahwa komunikasi dan dialog menjadi pendekatan utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Melalui ruang dialog yang terbuka, berbagai aspirasi dapat disampaikan dan dicarikan solusi secara bersama-sama.
Menurut dia, hubungan harmonis antara pengelola rumah ibadah dan masyarakat sekitar merupakan modal penting dalam memperkuat kohesi sosial. Karena itu, setiap aktivitas keagamaan yang berlangsung di lingkungan masyarakat perlu didukung komunikasi yang baik dan berkelanjutan.
“Dialog adalah kunci. Dengan saling memahami dan menghormati, berbagai perbedaan dapat dikelola menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan,” katanya.
Lebih lanjut, Suud menilai Yogyakarta memiliki rekam jejak panjang dalam menjaga toleransi dan moderasi beragama. Nilai-nilai tersebut, menurut dia, perlu terus dirawat agar kehidupan masyarakat tetap damai, harmonis, dan saling menghormati.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan. Semangat toleransi yang telah menjadi bagian dari budaya Yogyakarta harus terus dirawat dan diwariskan kepada generasi mendatang,” tuturnya. (aga)

