Anggota DPRD Banten Soroti Kondisi Pengungsi di Huntara Lebak: “Lima Tahun Terlantar, Ini Kegagalan Pemerintah”
JABAROKENEWS.COM, Lebak – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi NasDem, H. Asep Awaludin, S.E., M.H., menyuarakan kritik keras terhadap lambannya penanganan korban bencana yang masih bertahan di hunian sementara (huntara) di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
Dalam wawancara kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025). Asep menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan bentuk pembiaran dan ketidakadilan yang dialami warganya selama lebih dari lima tahun.
“Saya datang langsung melihat kondisi mereka. Lima tahun di huntara bukan waktu yang singkat. Ini bukan sekadar kekecewaan, ini soal kemanusiaan. Wajar kalau rakyat marah, kecewa, karena mereka diperlakukan tidak adil,” ujarnya.
Menurut Asep, ketidakadilan ini menjadi alarm bagi semua pihak, khususnya pemerintah, untuk segera mengambil langkah nyata. Ia menilai tidak ada urgensi dalam penanganan, padahal warga hanya menuntut tempat tinggal yang layak, bukan kemewahan.
“Saya malu sebagai wakil rakyat jika saya diam saja. Saya disumpah untuk memperjuangkan rakyat. Kalau saya tahu kondisi ini dan tetap diam, berarti saya gagal menjalankan tugas,” tegasnya.
Ia membandingkan penanganan pasca-bencana di Kabupaten Lebak dengan wilayah tetangga seperti Bogor, yang dinilainya jauh lebih tanggap dan manusiawi. Menurutnya, di Bogor, warga terdampak bencana mendapat hunian sementara secara layak dan tepat waktu, berbeda dengan di Lebak yang hanya mengandalkan bantuan donatur tanpa dukungan konkret dari pemerintah.
“Kenapa di Bogor bisa, sementara di Lebak tidak? Kalau hanya soal lahan, harusnya sejak awal dicarikan solusinya. Ini yang saya sebut bentuk pembiaran. Saya bertanya, siapa yang harus bertanggung jawab? Siapa yang lalai?” katanya.
Terkait pernyataan keras yang viral di media sosial, Asep menyebut tidak akan meminta maaf. Ia mengaku menyampaikan pernyataan tersebut atas dasar empati dan hati nurani, bukan motif politik atau pencitraan.
“Kalau ada yang tersinggung, berarti ada rasa bersalah. Tapi kalau tidak merasa salah, kenapa harus tersinggung? Saya tidak membawa partai, saya datang ke sana sebagai manusia, sebagai wakil rakyat yang punya tanggung jawab moral,” ungkapnya.
Asep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, ormas, LSM, aktivis hingga media, untuk bersatu menyuarakan keadilan bagi warga yang terlantar di huntara. Ia menegaskan tidak mencari panggung atau dukungan, melainkan ingin membangkitkan kepedulian kolektif.
“Saya lahir di Banten, kembali ke Banten karena cinta tanah kelahiran. Saya ingin buktikan bahwa menjadi dewan bukan hanya soal jabatan, tapi amanah. Jangan sampai rakyat dibiarkan menderita begitu saja,” tutupnya.
( Yuyi Rohmatunisa)