Arus Mudik dan Balik Lebih Ringan, Jasa Marga Beri Potongan Tarif 20 Persen

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta — PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama sejumlah anak usahanya memberikan potongan tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas Jalan Tol Trans Jawa. Diskon ini diterapkan guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025.

Potongaan tarif tol berlaku bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus di ruas tol yang dikelola Jasa Marga Group. Ruas yang terdampak kebijakan ini antara lain Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

“Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus,” demikian pernyataan Jasa Marga dalam siaran pers, Sabtu (15/3/2025).

Dua Periode Pemberlakuan

Diskon tarif tol ini berlaku selama delapan hari dalam dua periode. Pada arus mudik, potongan diberikan mulai 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung. Sementara itu, untuk arus balik, diskon berlaku bagi perjalanan dari GT Kalikangkung ke GT Cikampek Utama.

Secara lebih rinci, potongan tarif tol 20 persen berlaku untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta ke Semarang dengan rincian sebagai berikut:

Periode 24-26 Maret 2025 (Jasa Marga & Non-Jasa Marga Group)

  • Golongan I: Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan Rp88.000)
  • Golongan II dan III: Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan Rp135.900)
  • Golongan IV dan V: Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan Rp178.900)

Periode 26-28 Maret 2025 (Jasa Marga Group saja)

  • Golongan I: Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan Rp31.500)
  • Golongan II dan III: Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan Rp47.200)
  • Golongan IV dan V: Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan Rp64.000)

Jasa Marga mengingatkan bahwa potongan tarif hanya berlaku jika pengguna tol menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi. Data asal perjalanan dan golongan kendaraan juga harus terbaca secara sistem.

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan efisien. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum
Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen
Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Skema COB Berlaku, Rawat Jalan Eksekutif Bisa Diakses Peserta BPJS
Gunakan Resep Dokter, Klaim Kacamata BPJS Bisa Dilakukan Dua Tahun Sekali
Transformasi Digital Dukcapil, Cetak KK Sendiri dengan QR Code dan TTE

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WIB

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 14:31 WIB

Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil

Berita Terbaru