BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Manajemen Risiko untuk Tingkatkan Kompetensi Aparatur

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat kompetensi aparatur di lingkungan Kemendagri dalam mengelola risiko dan terus berinovasi. Upaya ini dilakukan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Risiko yang berlangsung di Gedung F Lantai 3 BPSDM Kemendagri, Jakarta, Senin (4/3/2024). Kegiatan yang melibatkan 30 peserta ini juga untuk meningkatkan kinerja agar tujuan organisasi Kemendagri dapat tercapai.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Kepemimpinan Tutik Lestari mengatakan, manajemen risiko harus dikembangkan sebagai bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini untuk meningkatkan capaian pembangunan, kualitas tata kelola penyelenggaraan negara, serta efektivitas sistem pengendalian internal dan berkembangnya inovasi pelayanan publik.

“Pada dasarnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah tidak terlepas dari potensi risiko. Oleh sebab itu, risiko kegiatan perlu dikelola dengan baik agar tidak berpengaruh terhadap tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pemerintah,” ungkap Tutik.

Dalam kesempatan itu, Tutik juga mengungkapkan bahwa 2024 merupakan tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Pelaksanaan RPJMN tersebut telah membuat berbagai kemajuan, salah satunya naiknya Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia dari 64,76 pada 2022 menjadi 66,04 pada 2023. Capaian ini membuat Indonesia berada pada peringkat 73 dari 214 negara menurut Government Effectiveness Index.

Tutik mengimbau kepada seluruh peserta agar senantiasa meningkatkan kapasitas diri dan berkomitmen menjadi pembelajar. Hal ini dibutuhkan agar aparatur Kemendagri dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Pesta Olahraga Asah Otak Nasional: Banten Jamu 963 Atlet Terbaik pada Kejurnas Catur 2026
Bukan Sekadar Organisasi Sosial: Kemendagri Dorong Karang Taruna Jadi Motor Perekonomian dan Pembangunan Nasional
Selaras Kebijakan Pusat, Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Perluas Akses Perbankan Masyarakat
Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal
Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli
Perkuat Soliditas Pemerintahan, Mendagri Tito Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Pembahasan Arahan Presiden
Jadi Garda Terdepan Kesehatan, Ketum TP Posyandu Dorong Apresiasi Kader dan Penguatan Hak Anak
Hemat Pelesiran ke Jogja: Cara Naik Kereta Api Rute Jakarta–Jogja Cuma Rp82 Ribu

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Pesta Olahraga Asah Otak Nasional: Banten Jamu 963 Atlet Terbaik pada Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:20 WIB

Bukan Sekadar Organisasi Sosial: Kemendagri Dorong Karang Taruna Jadi Motor Perekonomian dan Pembangunan Nasional

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Selaras Kebijakan Pusat, Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Perluas Akses Perbankan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah: Wamendagri Bima Arya Dorong Inovasi Berbasis Potensi Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Aturan Harus Jadi Solusi, Sekjen Kemendagri Tegaskan Regulasi Daerah Wajib Ramah Pelayanan dan Bebas Pungli

Berita Terbaru