BSKDN Kemendagri Kawal Isu Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2024

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal isu strategis terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Upaya tersebut dilakukan guna memastikan partisipasi yang setara bagi semua warga negara Indonesia.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Pusat Strategi Kebijakan (Pustrajakan) Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri (Polhupemdagri) Gatot Tri Laksono saat memimpin Rapat Pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024 di Ruang Rapat Lantai 2 Pustrajakan Polhupemdagri Kantor BSKDN, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

“Kegiatan Pemilu yang sudah berlangsung sekian lama, kami nyaris menyoroti dari sisi penyandang disabilitas. Mungkin angkanya tidak signifikan berpengaruh, tapi dari hak-hak sipil HAM Pemilu ini menjadi penting diapresiasi semua pihak,” jelas Gatot.

Berdasarkan Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Nomor 12 tentang HAM dan Kelompok Rentan dalam Pemilu yang diterbitkan oleh Komnas HAM, terdapat 19 kelompok rentan dalam Pemilu, salah satunya adalah penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas terdiri atas penyandang disabilitas sensorik, penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, dan penyandang disabilitas mental.

Gatot meneruskan, penyandang disabilitas rentan mengalami diskriminasi dan stigma di masyarakat. Hal itu terjadi karena minimnya akses terhadap hak-hak kepemiluan. Hal ini misalnya hak atas informasi dan hak berpartisipasi, serta minimnya ketersediaan instrumen Pemilu yang ramah penyandang disabilitas. “Secara hak pilih, hak partisipasi warga [penyandang disabilitas] tetap diakomodir, tapi bagaimana pelaksanaannya? Ini perlu kita dalami lebih lanjut. Untuk itu mohon masukan Bapak/Ibu terkait hal tersebut,” ungkap Gatot.

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Moch. Nurhasim mengatakan, berbagai langkah konkret telah diambil pemerintah untuk menjamin bahwa hak-hak dasar penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 terpenuhi dengan baik. Adapun beberapa upaya tersebut di antaranya melakukan pendampingan bagi penyandang disabilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta menyediakan TPS ramah disabilitas atau yang mudah diakses.

Nurhasim mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memastikan informasi terkait Pemilu 2024 dapat diakses dengan mudah oleh semua warga negara, termasuk bagi penyandang disabilitas. Hal itu bahkan sudah tercermin dari penerjemahan materi-materi kampanye ke dalam bahasa isyarat dan penyediaan informasi dalam format braille. Selain itu juga penggunaan teknologi aksesibilitas untuk memastikan bahwa situs web dan aplikasi terkait Pemilu dapat diakses oleh berbagai jenis disabilitas.

Terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas tersebut, Nurhasim mengajak seluruh pihak untuk saling bekerja sama agar harapan mewujudkan Pemilu 2024 yang ramah terhadap penyandang disabilitas dapat terlaksana. Dukungan tersebut juga harus diberikan dari anggota keluarga terdekat.

“Karena ini berkaitan dengan hak, perlindungan hak, konteks HAM perlindungan data. Apakah memang ada kebijakan yang melindungi data mereka? Ini perlu terus diperhatikan,” tegasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Tutup Latsarmil Komcad ASN K/L, Mendagri Dorong Penguatan Bela Negara dan Profesionalitas
Daerah Berprestasi Regional Papua Raih Penghargaan dari Kemendagri
Eliminasi TBC di Jawa, Wamendagri Wiyagus Perkuat Kolaborasi Daerah
Era Disrupsi Menuntut Adaptasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Responsif
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Kriya Bekasi, Dekranasda Usung Konsep Berkelanjutan
Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Kriya Lampung, Batin Wulan Dorong Produk Lokal Mendunia
Indonesia Asri Society Resmi Berdiri, Bawa Gagasan Pembangunan Berkelanjutan
Teknisi Ponsel Dituntut Adaptif di Tengah Pesatnya Perkembangan Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:13 WIB

Tutup Latsarmil Komcad ASN K/L, Mendagri Dorong Penguatan Bela Negara dan Profesionalitas

Selasa, 29 September 2026 - 11:01 WIB

Daerah Berprestasi Regional Papua Raih Penghargaan dari Kemendagri

Selasa, 29 September 2026 - 10:54 WIB

Eliminasi TBC di Jawa, Wamendagri Wiyagus Perkuat Kolaborasi Daerah

Senin, 28 September 2026 - 18:48 WIB

Era Disrupsi Menuntut Adaptasi, Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Responsif

Senin, 28 September 2026 - 16:51 WIB

Kriyanusa 2026 Jadi Panggung Kriya Bekasi, Dekranasda Usung Konsep Berkelanjutan

Berita Terbaru