Butuh Layanan BPJS Kesehatan saat Mudik? Ini Daftar Posko dan Kanal Layanannya

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menegaskan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan dan administrasi selama libur Lebaran 2025. Prinsip portabilitas memungkinkan peserta JKN mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan mana pun, termasuk di luar daerah asalnya.

“Jika peserta dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan, meskipun peserta tidak terdaftar di fasilitas tersebut,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Lima Kanal Layanan BPJS Kesehatan

Untuk memastikan pelayanan tetap optimal selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyediakan lima kanal layanan, yaitu:

  1. PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp)

    • Nomor: 08118165165
    • Layanan administrasi: pukul 08.00-17.00 WIB
    • Layanan informasi dan pengaduan: 24 jam
  2. Aplikasi Mobile JKN

    • Layanan informasi, administrasi, dan pengaduan
  3. BPJS Satu

    • Layanan informasi dan pengaduan di rumah sakit
  4. Call Center 165

    • Layanan informasi, administrasi, dan pengaduan 24 jam
  5. Website BPJS Kesehatan

    • Layanan informasi, administrasi, dan pengaduan
Posko Mudik BPJS Kesehatan

Selain layanan digital dan call center, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko mudik di berbagai titik strategis untuk mendukung kesehatan pemudik. Posko tersebut tersebar di:

  1. Jakarta Timur – Terminal Bus Pulogebang
  2. Banten – Pelabuhan Merak
  3. Jawa Barat – Rest Area Tol Cikampek Km 88A
  4. Jawa Barat – Rest Area Tol Cipali Km 166, Majalengka
  5. Jawa Tengah – Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Semarang
  6. Jawa Timur – Terminal Bus Purabaya, Sidoarjo
  7. Banten – Bandara Soekarno-Hatta
  8. Jawa Barat – Rest Area Tol Cipali Km 168B, Majalengka (khusus arus balik)

Dengan berbagai layanan tersebut, BPJS Kesehatan memastikan peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan selama libur Lebaran, termasuk dalam situasi darurat di perjalanan. (ihd/ihd)

Berita Terkait

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global
Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum
Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen
Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil
Skema COB Berlaku, Rawat Jalan Eksekutif Bisa Diakses Peserta BPJS
Gunakan Resep Dokter, Klaim Kacamata BPJS Bisa Dilakukan Dua Tahun Sekali
Transformasi Digital Dukcapil, Cetak KK Sendiri dengan QR Code dan TTE

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WIB

PERADI PROFESIONAL Fokus Bangun Advokat Berintegritas dan Berdaya Saing Global

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:03 WIB

Pakar Hukum: Penolakan Otomatis Sistem Pemerintah Bisa Digugat Secara Hukum

Minggu, 7 September 2025 - 14:31 WIB

Perpanjang SIM A dan C Cukup Satu Tes Psikologi, Hemat Biaya hingga 50 Persen

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:03 WIB

Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:57 WIB

Tak Perlu Biaya, Begini Cara Ganti Nama di Dukcapil

Berita Terbaru