Dirjen Bina Adwil Kemendagri Serahkan Bantuan Mobil Pemadam, Motor, dan Alat Penanggulangan Bencana
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) menyerahkan bantuan sarana dan prasarana kepada daerah-daerah guna memperkuat ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Bantuan ini meliputi berbagai fasilitas, seperti mobil pemadam kebakaran, sepeda motor, tenda, pengeras suara, dan pompa pemadam portabel. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA di Gedung F, Kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Safrizal mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk insentif dari pemerintah pusat untuk menjaga semangat daerah dalam menjalankan tugas ketertiban umum. Meskipun jumlahnya terbatas, Safrizal berharap bantuan ini bisa memacu motivasi daerah untuk terus mengembangkan layanan publik di bidang Trantibumlinmas.
“Bantuan pemerintah sarana-prasarana ini dalam rangka Trantibumlinmas merupakan insentif. Memang tidak besar, tapi untuk tetap memelihara semangat,” ujar Safrizal.
Ia juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan perawatan terhadap fasilitas yang diterima. “Dan ini agar dirawat Pak, yang dapat motor dirawat untuk patroli, yang dapat pompa dirawat [dan] dilatih dulu Pak, pelatihan untuk memanfaatkan alat-alat ini,” tambahnya.
Safrizal juga mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk aktif mengelola sarana yang ada serta mengembangkan sistem kendali terpadu. Melalui sistem ini, layanan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan aparat keamanan dapat terkoordinasi dalam satu pusat komando, sehingga meningkatkan efektivitas layanan di lapangan.
Terakhir, Safrizal berpesan kepada Pemda untuk menjaga agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 berjalan dengan damai. “Jangan lupa Pesan Pak Menteri [Dalam Negeri] tadi mengenai menjaga Pemilihan Umum (Pilkada-red) agar tetap bisa berjalan dengan tertib, lancar, damai,” tandasnya.(Nad)
Sumber: Puspen Kemendagri