Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi WNA Pelanggar Hukum di Bali

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, DENPASAR – Petugas Imigrasi Bali berhasil mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam kegiatan Patroli Keimigrasian Dharma Dewata di sejumlah wilayah Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar titik-titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.

“Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk memperoleh visa, hingga penyalahgunaan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Felucia di Denpasar, Selasa (5/5/2026).

Menanggapi temuan tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memberikan peringatan tegas kepada seluruh warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya di Provinsi Bali.

“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita menyambut baik wisatawan dan investor asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: patuh pada aturan atau segera meninggalkan wilayah Indonesia,” tegas Hendarsam.

Ia menambahkan bahwa Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia harus dijaga martabatnya.

“Kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ yang kami usung,” tambahnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, turut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Kami memperkuat fungsi pengawasan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban,” ujar Yuldi.

Felucia kembali menegaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah pariwisata Bali.

“Patroli Dharma Dewata adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai lokal yang dapat tinggal di Bali. Penindakan terhadap pekerja asing ilegal penting untuk menjaga ekosistem ekonomi masyarakat dan iklim investasi yang sehat,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa petugas di lapangan telah diinstruksikan untuk bertindak secara profesional dan persuasif dalam menjalankan tugas.

Saat ini, para WNA yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik keimigrasian. Sanksi administratif berat telah disiapkan, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Imigrasi Bali juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing melalui kanal pengaduan resmi demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di Bali,” tutup Felucia.(red)

Berita Terkait

Kemenag Raih Penghargaan Khusus di Bali Tourism Awards 2026
Pemprov Banten Raih Bantuan 250 Bedah Rumah Berkat Keberhasilan Program 3 Juta Rumah
Wawali Bekasi Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Dorong Penguatan Kinerja Daerah
Perubahan Perilaku Konsumen Jadi Sorotan Utama APMF 2026
Ketua SMSI Tabanan Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali
Rayakan HUT ke-25, Demokrat Bali Tebar 9.000 Benih Mujair di Danau Batur
Pemerintah Perkuat Komitmen Jadikan Bali Destinasi Pariwisata Kelas Dunia, AHY Tekankan Keberlanjutan
Usai Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan ABPEDNAS, SMSI Bergerak Bentuk Pokja News Room Jaga Desa.

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:03 WIB

Kemenag Raih Penghargaan Khusus di Bali Tourism Awards 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Pemprov Banten Raih Bantuan 250 Bedah Rumah Berkat Keberhasilan Program 3 Juta Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Wawali Bekasi Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Dorong Penguatan Kinerja Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Perubahan Perilaku Konsumen Jadi Sorotan Utama APMF 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:28 WIB

Ketua SMSI Tabanan Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Manifesto Kebebasan Pers SMSI Bali

Berita Terbaru