Dirjen Polpum: Negara Tidak Boleh Tunduk pada Oknum Ormas yang Langgar Aturan

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Semarang – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) rutin mengevaluasi kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Premanisme.

Hal itu disampaikannya dalam acara Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Hotel Grand Candi Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Kegiatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan ormas yang bermasalah.

Bahtiar mengimbau pemerintah daerah (Pemda) termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya. Evaluasi ini sebagai bahan penilaian terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas Satgas tersebut,” jelas Bahtiar dalam arahannya.

Selain itu, Bahtiar mengingatkan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul tetap memiliki batas sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada yang melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi, mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran,” ujarnya.

Menurutnya, tidak sedikit ormas yang semula didirikan untuk kepentingan kebaikan, tapi dalam praktiknya menyimpang dari tujuan. “Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan, tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu,” ujarnya.

Padahal menurut Bahtiar, pada Pasal 1 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas, menyebutkan bahwa Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI.

Di lain sisi, Bahtiar mengungkapkan, adanya ulah premanisme dan oknum ormas yang mengganggu jalannya investasi. Ia mengatakan, gangguan ini membuat negara merugi hampir Rp900 triliun berdasarkan penghitungan Kementerian Investasi. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengganggu investasi, tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional.

Sementara itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Polpum mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.540 kasus gangguan investasi dilakukan oleh oknum ormas di Indonesia. “Betapa gangguan-gangguan itu terjadi. Saatnya sekarang ini kita tertibkan. Ada Satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tandasnya.

Ia menegaskan agar Satgas tidak takut kepada ormas yang melanggar. “Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka,” tegas Bahtiar.

Forum ini turut dihadiri oleh para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah mulai dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota, TNI, Kepolisian, serta unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kegiatan ini mengusung tema “Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dirangkaikan dengan Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Kegiatan Premanisme yang Mengganggu Fasilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Iklim Investasi”.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Polpum Bahtiar didampingi oleh Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Polpum Sri Handoko Taruna selaku penanggung jawab kegiatan, Direktur Ormas Ditjen Polpum Budi Arwan, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Dorong Penguatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Malinau
Satgas PRR: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Kembali Pulih Total
Pemulihan Pascabencana Berjalan, Satgas PRR Dorong Ekonomi Masyarakat Sumatera Kembali Bangkit
Harga Pangan Jadi Perhatian, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Mendagri Tito Dorong Penguatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Malinau

Berita Terbaru