Ditjen Keuda: APBD Harus Berorientasi pada Keadilan dan Dampak Langsung bagi Rakyat

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) Papua Pegunungan untuk memprioritaskan pencapaian target pelayanan publik.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Wilayah Provinsi Papua Pegunungan.

Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Ditjen Keuda Kemendagri dalam melakukan asistensi guna mendorong percepatan realisasi APBD 2025. Acara bertajuk “Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat” ini berlangsung secara daring, Kamis (24/7/2025).

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD, serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” katanya.

Maurits mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan agar menerapkan asas ‘money follows program’, yakni penganggaran berfokus terhadap program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Maurits mengatakan, acara ini penting untuk memperkuat pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pihaknya menambahkan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Dia menekankan, penyerahan urusan pemerintahan dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” tandasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri 

Berita Terkait

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja
Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Dorong Penguatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Malinau
Lampung Raih Penghargaan KPK Berkat Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Satgas PRR: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Kembali Pulih Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru