Home / Tak Berkategori

Imigrasi Bekasi Perketat Pembuatan Paspor Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 14 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala seksi Pelayanan Dokumen perjalanan, Ika Setyawan

Kepala seksi Pelayanan Dokumen perjalanan, Ika Setyawan

KOTABEKASI – Untuk cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi memperketat pembuatan paspor bagi pemohon, khususnya pemohon perempuan guna mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Berthi Mustika melalui Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Ika Setyawan mengatakan, bahwa diperketatnya penerbitan paspor tersebut sesuai dengan instruksi dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, dalam rangka pencegahan atau antisipasi terjadinya TPPO.

“Ini untuk mencegah WNI di luar negeri yang menjadi korban TPPO. Kondisi tersebut berawal saat pengiriman PMI yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai modus operandi,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, Dalam upaya pencegahan TPPO, petugas diminta utk meningkatkan sense of crisis dlm wawancara terhadap pemohon paspor dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi lebih selektif kepada pemohon untuk pengeluaran pasport, terutama para perempuan,” kata Ika Setyawan, Senin (14/8/2023).

Dikatakannya, pihak Imigrasi akan melakukan wawancara atau pendalaman untuk mencari tahu tujuan dan rencana jangka waktu keberangkatan si pemohon pengajuan paspor.

“Seleksi wawancara bagi pemohon tetap dilakukan baik laki laki maupun perempuan, namun bagi kaum perempuan akan dilakukan wawancara khusus,” ucapnya.

Kemudian, sambungnya, untuk perempuan yang telah menikah, pihaknya akan menambahkan form surat persetujuan dari suami yang menjadi syarat dalam pengurusan pasport.

Saat ini, sambung Ika, kasus human trafficking belum ditemukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, akan tetapi jika ditemukan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap korban tersebut.

“Kami meminta warga yang telah menerima pasport untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga tidak terjadi pelanggaran di luar negeri,” tuturnya.

Terakhir, tambahnya, untuk layanan permohonan pembuatan paspor hingga saat ini mengalami peningkatan karena tingginya antusias warga yang berobat maupun kunjungan keluarga ke luar negeri.

“Bahkan untuk memberikan kemudahan pengurusan paspor, pihaknya juga sebelumnya menyediakan layanan paspor merdeka dalam rangkaian memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kemenkumham,” tutupnya. (Advertorial)

Berita Terkait

Upacara Prabatar Akademi TNI dan Akpol 2026 Berlangsung Khidmat di Magelang
Lima Lurah Hasil PAW Resmi Dilantik, Harda Kiswaya Minta Hapus Kubu
WJNC ke-10 Digelar Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Jalanan Yogyakarta
Seni Budaya Nusantara Semarakkan Gelaran Nuswantoro Pra-WJNC 2026
Hadapi Musim Hujan, Sleman Perkuat Kesiapsiagaan Infrastruktur Pengendali Banjir
Hadapi Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya Pelatihan Vokasi
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Kesetaraan hingga Keselamatan Kerja
Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Upacara Prabatar Akademi TNI dan Akpol 2026 Berlangsung Khidmat di Magelang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Lima Lurah Hasil PAW Resmi Dilantik, Harda Kiswaya Minta Hapus Kubu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:01 WIB

WJNC ke-10 Digelar Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Jalanan Yogyakarta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:32 WIB

Seni Budaya Nusantara Semarakkan Gelaran Nuswantoro Pra-WJNC 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Hadapi Musim Hujan, Sleman Perkuat Kesiapsiagaan Infrastruktur Pengendali Banjir

Berita Terbaru