Imigrasi Jakarta Pusat Dorong Penyeragaman Implementasi Regulasi Izin Tinggal Orang Asing
JABAROKENEWS.COM, Bogor — Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah Turut serta Menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing sebagai Harmonisasi Regulasi dan Implementasi, pada Senin (14/07/2025) bertempat di Hotel Novotel Bogor Golf Resort dan Convention Center.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber handal serta dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Imigrasi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan dan menyeragamkan pemahaman mengenai kebijakan terbaru dalam pelayanan izin tinggal orang asing kepada seluruh jajaran Imigrasi serta para sponsor orang asing.
Kegiatan dibuka secara Resmi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja dan dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Kabid Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ronny Fajar Purba, yang menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini dalam menyelaraskan implementasi kebijakan agar dapat diterapkan secara seragam oleh seluruh pelaksana di lapangan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Pamuji Raharja menyampaikan bahwa dinamika global saat ini – termasuk perkembangan teknologi, mobilitas internasional, serta tantangan ekonomi – menuntut adanya penyesuaian dalam regulasi dan pelayanan izin tinggal bagi orang asing di Indonesia.
“Sebagai bagian dari upaya harmonisasi antara kebijakan dan pelaksanaan di lapangan, Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Wilayah terus berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat dipahami dan dilaksanakan secara tepat, efisien, dan akuntabel,” ujar Pamuji.
la juga berharap agar melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta dapat memperoleh informasi yang jelas dan komprehensif mengenai kebijakan baru serta tantangan dan komprehensif mengenai kebijakan baru serta tantangan dan solusi dalam implementasinya di lapangan.
“Kami juga membuka ruang diskusi yang konstruktif agar berbagai masukan ke depan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan yang lebih responsif dan adaptif,” pungkasnya. (*)