Kabag Risdang DPRD Serang Terima Kunjungan Pansus DPRD Purwakarta

JABAROKENEWS.COM, Serang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan studi banding ke DPRD Kabupaten Serang terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Kunjungan rombongan diterima Kepala Bagian Risalah dan Persidangan (Kabag Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang, Ilham Perdana, S.H., M.Si.

Ilham mengatakan, rombongan Pansus DPRD Purwakarta yang datang berjumlah 13 orang, terdiri dari 12 anggota dan satu koordinator. Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian studi banding yang dilakukan di beberapa daerah di Provinsi Banten.

“Mereka mendapat arahan dari Kesbangpol Provinsi Banten untuk melakukan studi banding di wilayah Banten, di antaranya ke DPRD Kabupaten Serang, DPRD Kota Cilegon, dan DPRD Kota Tangerang,” ujarnya kepada wartawan Kamis, (5/3/2026).

Ia menjelaskan, kunjungan ke DPRD Kabupaten Serang merupakan agenda hari kedua rombongan setelah sebelumnya melakukan kunjungan di tingkat provinsi.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada konsep pembinaan dan pendidikan dalam raperda terkait ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Menurut Pansus DPRD Purwakarta, kedua istilah tersebut memiliki makna berbeda sehingga tidak dapat disatukan dalam implementasinya.

“Mereka ingin memisahkan kegiatan yang masuk kategori pembinaan dengan kegiatan yang masuk kategori pendidikan dalam ideologi Pancasila maupun wawasan kebangsaan,” jelasnya.

Ilham menambahkan, kunjungan Pansus seperti ini merupakan yang pertama kali dilakukan DPRD Purwakarta ke DPRD Kabupaten Serang. Namun kunjungan dari komisi DPRD daerah lain sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan, terutama terkait isu ketenagakerjaan maupun sosial.

(Yuyi Rohmatunisa)