Kemendagri Fasilitasi Kerja Sama BGN dan Pemda Terkait MBG

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memfasilitasi kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemerintah daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Fasilitasi ini mencakup seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Ada 62 daerah-daerah 3T yang BGN akan bekerja sama Pemda, kami fasilitasi. Kemudian untuk daerah-daerah lain, yang di luar daerah-daerah terpencil, sebetulnya juga sudah dibuat Satgas-Satgas yang tugasnya membantu BGN,” kata Mendagri kepada awak media di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Mendagri menjelaskan, Kepala BGN Dadan Hindayana telah menugaskan perwakilan BGN di setiap provinsi dan kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) setempat. Satgas tersebut diharapkan dapat menjembatani Pemda dengan BGN guna mengevaluasi pelaksanaan MBG di daerah masing-masing.

“Prinsip utamanya, daerah itu hanya ingin membantu, tapi pengambil keputusannya tetap dari BGN,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan, aspek pengawasan gizi juga akan menjadi perhatian BGN. Namun, jika terjadi insiden seperti keracunan, penanganan awal tetap menjadi tanggung jawab Pemda. Hal ini mengingat BGN tidak memiliki aset maupun kewenangan dalam memberikan layanan perawatan kesehatan.

“Yang merawat mereka pasti, kalau terjadi insiden yang pertama kali adalah dari otoritas daerah setempat seperti Pemda, [yang] punya rumah sakit, punya ambulans, kemudian punya tenaga kesehatan, [sistem] emergency,” pungkasnya.(Nad)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk: Suara Orang Asli Papua Tak Boleh Menunggu Terlalu Lama
Kemenkeu Luncurkan Strategi Kemitraan Indonesia–IsDB 2026–2030
Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Jejaring dalam Pembekalan Peserta Masadagri
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Kesetaraan hingga Keselamatan Kerja
Wamendagri Ribka Tekankan Percepatan Akta Kelahiran Anak, Pemda Diminta Bergerak
Investor Daily Summit 2026 Angkat Hilirisasi dan AI, Abdul Harris Bobihoe Ikuti Forum
KPU Buka Suara soal Putusan MK, Ungkap Dasar Pemeriksaan Syarat Pendidikan Gibran
Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Suara Orang Asli Papua Tak Boleh Menunggu Terlalu Lama

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Kemenkeu Luncurkan Strategi Kemitraan Indonesia–IsDB 2026–2030

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Karakter dan Jejaring dalam Pembekalan Peserta Masadagri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Atur Kesetaraan hingga Keselamatan Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Wamendagri Ribka Tekankan Percepatan Akta Kelahiran Anak, Pemda Diminta Bergerak

Berita Terbaru