Kemendagri Gelar Rapat Penyusunan Permendagri Bidang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat penyusunan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di bidang pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan pentingnya peraturan ini sebagai pedoman dalam memastikan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Peraturan tersebut perlu memuat parameter indikator kinerja yang terukur guna menciptakan sistem evaluasi yang terdigitalisasi dan terstandardisasi.

“Acara ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah serta mengevaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung H Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Maurits juga menyoroti pentingnya peningkatan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan kompetensi serta kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah.

“Selain itu, mendorong penyusunan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maurits menambahkan, peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi aspek krusial. Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang lebih terukur dan tepat sasaran juga diperlukan guna mendukung program prioritas nasional.

“Kemudian pentingnya memastikan adanya sinergitas dalam evaluasi penilaian kualitas belanja pemerintah daerah, khususnya pada sektor-sektor yang dijadikan sebagai program prioritas nasional,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir
Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja
Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana
TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT
Mendagri Tito Dorong Penguatan Infrastruktur di Wilayah Perbatasan Malinau
Lampung Raih Penghargaan KPK Berkat Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Satgas PRR: Infrastruktur Jalan dan Jembatan Nasional Sumatera Kembali Pulih Total

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Presiden Beri Taklimat kepada 800 Pati TNI-Polri, Mendagri Tito Hadir

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Perkuat Komitmen Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Menaker Yassierli: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Antisipasi Perubahan Dunia Kerja

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Wamendagri Bima Tekankan Paradigma Antisipatif dalam Penanganan Bencana

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

TP Posyandu Pusat dan TP PKK Dorong Optimalisasi 6 SPM di NTT

Berita Terbaru