Kemendagri Gelar Webinar Seri Keuda Update ke-55, Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Jambi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Series Keuda Update Seri ke-55 secara hybrid dari BW Luxury Hotel, Jambi, Kamis (10/10/2024). Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk “Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah”.

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi di antara pejabat pemerintah daerah (Pemda).

“Rakornas pendapatan daerah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang strategis dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman, terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berserta peraturan turunannya, antara lain PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Maurits mengungkapkan, optimalisasi pendapat daerah bisa dilakukan dengan efektif dan efisien melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala daerah diberikan kewenangan dalam menetapkan insentif fiskal daerah sebagaimana amanat Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini penting diimplementasikan dalam rangka mengendalikan fiskal nasional, sehingga kepala daerah dapat memberikan pengurangan, keringanan bahkan pembebasan terhadap pokok dan sanksi pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan penjelasan terkait pemeriksaan pajak yang penting dalam optimalisasi fiskal daerah. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan membandingkan data yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP) dengan data yang dimiliki pemerintah berdasarkan hasil dari uji potensi atau dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan analisis terkait kewajaran pembayaran.

“Secara umum dapat kami gambarkan bahwa penagihan aktif diawali dengan dikeluarkannya surat penagihan seketika sekaligus, berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau sejenis. Selanjutnya dapat dikeluarkan surat paksa oleh juru sita pajak, dan terakhir dilakukan penyitaan aset,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.964 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, serta jajaran Pemda kabupaten/kota se-Indonesia. Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang menjadi pembicara kunci.

Pembicara lainnya, yaitu Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi Sudirman; Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih; Pjs. Bupati Bangka Barat Hendriwan; Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat; Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Susongko; serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Menaker Kunjungi Peserta TIH, Dorong Produk Unggulan Naik Kelas
Program Gentengisasi, Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk dari Purwakarta
Tinjau BSPS di Purwakarta, Mendagri Tito Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran
Di Purwakarta, Mendagri Ngariung dan Santap Nasi Liwet Bersama Sopir Truk Genteng
Wamendagri Bima Arya Soroti Kebutuhan Alat Berat dan Personel untuk Penanganan Banjir Solok
Kemendagri dan KemenPU Satukan SIPD dengan SIPASTI-Pemda
Kemendagri Dorong Pembangunan Daerah Selaras dengan Program Prioritas Nasional
Wamendagri Hari Jadi ke-81 Sumbar, Bima Arya Soroti Ketangguhan Daerah Hadapi Risiko Bencana

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Menaker Kunjungi Peserta TIH, Dorong Produk Unggulan Naik Kelas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Program Gentengisasi, Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk dari Purwakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:56 WIB

Tinjau BSPS di Purwakarta, Mendagri Tito Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Di Purwakarta, Mendagri Ngariung dan Santap Nasi Liwet Bersama Sopir Truk Genteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Wamendagri Bima Arya Soroti Kebutuhan Alat Berat dan Personel untuk Penanganan Banjir Solok

Berita Terbaru