Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Sabtu, 18 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga hubungan harmonis antara anggota legislatif dengan kepala daerah. Peran ini krusial dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tomsi Tohir menutup Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

“Kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah,” ungkap Yusharto.

Tidak hanya itu, Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah. Untuk itu, dirinya berharap ASDEKSI sebagai organisasi yang menghimpun para Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu keberadaannya terus berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ini menempatkan ASDEKSI sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak ASDEKSI untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang. Dukungan ini diberikan dengan memaksimalkan perannya sebagai mitra strategis bagi pemerintah.

“Bapak dan Ibu menjadi bagian dari yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan Pilkada. Untuk itu, harapan kami pengetahuan-pengetahuan yang telah diperoleh selama musyawarah nasional ini dapat diterapkan di tempat kerja Bapak/Ibu masing-masing,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda dan Masyarakat NTT Aktif Tanam Pohon
Mendagri Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota untuk Dibawa ke Rapat Paripurna
MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri
Tangani TB di Pangandaran, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Lintas Sektor
Sekjen Kemendagri Tekankan Evaluasi Kebijakan Intervensi Harga Pangan di Daerah
Pameran HUT TNI 2026, Disjarahal Perkenalkan Muspuspal Digital
Pemda NTB Didorong Perkuat KPDBU untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Kemendagri Minta Pemda Maluku Perkuat Efisiensi Belanja Pegawai

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Pemda dan Masyarakat NTT Aktif Tanam Pohon

Senin, 21 September 2026 - 15:08 WIB

Mendagri Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota untuk Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 15:06 WIB

MagangHub Batch 2 Dimulai Besok, Peserta Diminta Siapkan Diri

Senin, 21 September 2026 - 14:21 WIB

Tangani TB di Pangandaran, Wamendagri Wiyagus Dorong Sinergi Lintas Sektor

Senin, 21 September 2026 - 14:08 WIB

Sekjen Kemendagri Tekankan Evaluasi Kebijakan Intervensi Harga Pangan di Daerah

Berita Terbaru