Latu Har Hary Tinjau Proses Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bekasi

JABAROKE.COM – Kota Bekasi, Legislator Kota Bekasi, Latu Har Hary, melakukan peninjauan langsung terhadap proses perbaikan dua rumah tidak layak huni (Rutilahu) di RW 12, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut diberikan melalui dana hibah Kementerian Sosial. Latu menyampaikan kegembiraannya melihat proses perbaikan rumah yang berlangsung dengan baik dan cepat.

“Saya melihat langsung proses pengerjaannya, cukup baik dan cepat. Semoga hasilnya memuaskan. Terima kasih juga kepada ketua RW 12 yang telah mengawal amanah proses perbaikan rutilahu ini,” ujar Latu pada Selasa (19/3/2024).

Latu menjelaskan bahwa perbaikan rumah tidak layak huni ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan, sehingga mereka dapat tinggal dan beristirahat di tempat yang layak huni.

“Sebelumnya, atap dan plafon rumah ini sudah kurang baik dan dikhawatirkan membahayakan penghuninya. Semoga dengan diperbaikinya rumah tidak layak huni ini, penghuni bisa berlindung dan beristirahat di rumah dengan nyaman,” kata Latu.

Tindakan Latu Har Hary dalam meninjau proses perbaikan rumah tidak layak huni menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi tempat tinggal warga Kota Bekasi. Diharapkan, bantuan perbaikan rumah ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kesejahteraan masyarakat penerima dan meningkatkan kualitas hidup mereka.(*)