Mei 2024, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di Angka 2,86 Persen

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKE.COM – Banten, Berdasarkan Berita Resmi Statistik No. 26/06/36/Th. XVIII, 3 Juni 2024 Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Banten pada Mei 2024 sebesar 2,86 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,05. Mengalami penurunan dibandingkan bulan April 2024 yang mencapai 3,42 persen.

Pada bulan Mei 2024, terjadi deflasi m-to-m sebesar 0,52 persen, inflasi y-on-y sebesar 2,86 persen dan inflasi y-to-d sebesar 1,35 persen.

Penyumbang utama deflasi bulan Mei 2024 secara m-to-m adalah kelompok-kelompok makanan, minuman dan tembakau transportasi dengan andil -0,51 persen dan kelompok transportasi dengan andil -0,09 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi antara lain beras, daging ayam ras, tomat, angkutan antar kota, dan bawang merah.

Inflasi di Provinsi Banten pada Mei 2024 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,23 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,64 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,29 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,23 persen.

Penyumbang inflasi lainnya di Provinsi Banten dari kelompok kesehatan sebesar 1,05 persen, kelompok transportasi sebesar 0,95 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,75 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,75 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,16 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,14 persen.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi
Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terbaru