Pemprov Banten Bertekad Tingkatkan Kinerja ASN Setelah Peningkatan SPI 2024

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Banten – Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 71,21 poin. Pada tahun sebelumnya, indeks SPI Pemprov Banten sebesar 69, 08 poin.

Peningkatan indeks SPI itu diketahui pada Launching Hasil SPI 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara offline dan online, Rabu (22/1/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Banten Syafitri mengaku bersyukur atas capaian SPI Pemprov Banten yang meningkat sebagaimana dirilis oleh KPK.

“Alhamdulillah. Ini berkat kerja sama dan kerja keras semua pihak,” katanya.

Meskipun ada peningkatan, Syafitri mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap semangat dalam bekerja dengan penuh integritas. Sehingga capaian SPI ke depan akan lebih baik lagi.

“Tetap semangat untuk semuanya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, SPI merupakan instrumen untuk mengukur tingkat korupsi di Kementerian, Lembaga, serta Pemerintah Daerah (Pemda). Adapun output dari SPI berupa indeks serta rekomendasi perbaikan sistem pencegahan korupsi.

Ada tiga dimensi dalam penilaian SPI yang dilakukan oleh KPK. Yakni dimensi internal, eksternal, dan eksper/ahli.

Pada dimensi internal, ada poin-poin yang masuk aspek penilaian diantaranya, pengaruh atau intervensi pihak lain, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan anggaran, pengelolaan SDM atau potensi jual beli jabatan.

Berdasarkan hasil penilaian pada dimensi cukup baik, hanya ada beberapa yang perlu ditingkatkan seperti Pengelolaan PBJ nilai 66,81 poin dan Pengelolaan SDM nilai 68,29 dan penilaian eksper sebesar 61,16 serta faktor koreksi pada pelaksanaan SPI dengan nilai 3,07 poin.

“Kalau untuk dimensi ekstenal semuanya diatas rata-rata,” jelasnya.

Lalu kemudian integritas pelaksanaan tugas yang meliputi penyalahgunaan fasilitas kantor, penerimaan gratifikasi, nepotisme dan perilaku korupsi dalam pelaksanaan tugas. Selanjutnya transparansi dan terakhir sosialisasi antikorupsi.

Adapun untuk alur surveinya menggunakan basis data populasi dimana pemilihan responden dilakukan secara acak dari himpunan populasi dengan mengambil unit kerja yang relevan untuk memastikan representasi dari setiap organisasi yang disurvei.(Wan)

Sumber: Adpim

Berita Terkait

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade
Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama
Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK
Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten
Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri
Hadapi Pergeseran Musim Hujan, Pemprov Banten Siapkan Modifikasi Cuaca
Wagub Banten: Penguatan Integritas Pendidikan Harus Dilakukan Bersama
Pemprov Banten Tetapkan Penguatan SDM dan Infrastruktur sebagai Prioritas 2027

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri

Berita Terbaru