Percepat RDTR, Pemkab Bandung Perkuat Iklim Investasi

Rabu, 30 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat komitmen percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai instrumen penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, mengarahkan pembangunan, sekaligus mendukung kemudahan berusaha dan investasi di daerah.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I Tahun 2026 oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Ballroom Sari Ratna, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Region I dalam agenda tersebut mencakup wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan. Penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan proses penyusunan dokumen RDTR berjalan terarah dan sesuai target.

Bagi pemerintah daerah, RDTR memiliki kedudukan strategis karena menjadi salah satu instrumen dalam pengendalian dan pengawasan pemanfaatan ruang, sekaligus pijakan dalam menentukan arah pembangunan sesuai potensi dan karakteristik wilayah.

Keberadaan RDTR juga memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam pemanfaatan ruang. Dengan peruntukan ruang yang lebih terukur, pembangunan dapat diarahkan agar selaras dengan rencana tata ruang serta kebutuhan pengembangan wilayah.

Hal tersebut sekaligus berkaitan dengan upaya menciptakan iklim investasi yang lebih baik. Kepastian tata ruang menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku usaha dalam menentukan lokasi dan rencana pengembangan kegiatan usaha, sehingga proses pembangunan dan investasi dapat berlangsung lebih terarah.
Dalam proses penyusunannya, pemerintah daerah memiliki peran penting melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang ditemukan di lapangan.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar dokumen RDTR dapat diselesaikan sesuai target dan segera memberikan manfaat bagi penataan ruang daerah.

Penyusunan RDTR yang berjalan sesuai target diharapkan tidak hanya memperkuat kepastian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi landasan bagi pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih terarah, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya investasi dengan tetap memperhatikan potensi dan karakteristik wilayah.

Dengan demikian, percepatan RDTR menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung membangun tata kelola ruang yang lebih terstruktur, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(lsi)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

Bupati Bandung Tekankan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Kepala Desa
KDS Tegaskan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam BUMD, Bupati Tidak Jalankan Operasional Perusahaan
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Asoka Tampil Maksimal di Penilaian Nasional
LSI : Ketua AKKOPSI Dadang Supriatna Ajak Seluruh Daerah Jadikan Sanitasi Prioritas Utama
HUT ke-38 Brotherhood Indonesia, Ruzan & Vita Tampil di Laswi Heritage Bandung
KDS Dorong Percepatan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Nagrak
KDS Buka Bina Wilayah Karang Taruna 2026, Dorong Pemuda Aktif dalam Kegiatan Sosial dan Ekonomi
Program Pentahelix, Bupati KDS: Implementasikan Arahan Presiden Pentingnya Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 12:16 WIB

Bupati Bandung Tekankan Peran BPD sebagai Mitra Strategis Kepala Desa

Rabu, 30 September 2026 - 11:44 WIB

Percepat RDTR, Pemkab Bandung Perkuat Iklim Investasi

Rabu, 30 September 2026 - 09:32 WIB

KDS Tegaskan Kewenangan Pemerintah Daerah dalam BUMD, Bupati Tidak Jalankan Operasional Perusahaan

Rabu, 30 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Asoka Tampil Maksimal di Penilaian Nasional

Senin, 28 September 2026 - 13:36 WIB

LSI : Ketua AKKOPSI Dadang Supriatna Ajak Seluruh Daerah Jadikan Sanitasi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Bandung

Percepat RDTR, Pemkab Bandung Perkuat Iklim Investasi

Rabu, 30 Sep 2026 - 11:44 WIB