Polda Banten Sampaikan Peringatan Dini BMKG Terkait Potensi Cuaca Ekstrem

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Serang – Polda Banten mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca yang tidak menentu berdasarkan pembaruan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Banten per Jum’at (09/01).

Dalam kesempatanmya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa pada pagi hari cuaca diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan di wilayah Labuan, Mandalawangi, Pandeglang, Carita, Cikeusik, Panimbang, Cimanggu, Sindangresmi, Cilegon, Pulomerak, Serang, Kramatwatu, Padarincang, Anyer, Cikeusal, Ciruas, Cikulur.

“Pada siang hari, cuaca diprakirakan berawan hingga hujan ringan, serta hujan sedang di wilayah Cibaliung, Munjul, Labuan, Patia, Cikedal, Carita, Sindangresmi, Leuwidamar, Bojongmanik, Banjarsari, Cibeber, dan Cirinten,” jelas Kombes Pol Maruli.

Lebih lanjut, pada malam hari cuaca diprakirakan berawan dengan potensi hujan ringan di wilayah Gunung Kencana, Cibeber, Bayah, Malingping, Bojongmanik, Cimanggu, Cikeusik, Panimbang, Munjul, Carita, Labuan, Mandalawangi, Cilegon, Pulomerak, Kasemen, Kramatwatu, Tanara, Padarincang, Anyer, dan Kronjo.

Kabidhumas Polda Banten menambahkan bahwa suhu udara berada pada kisaran 23 hingga 32 derajat Celsius dengan kelembapan udara 60 hingga 95 persen. Sementara itu, arah angin bertiup dari Barat hingga Barat Laut dengan kecepatan 5–40 km/jam.

BMKG juga mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat waspada terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Kabupaten Lebak bagian Tengah dan Barat, serta Kabupaten Pandeglang bagian Barat dan Tengah. Selain itu, diimbau untuk waspada potensi angin kencang di sebagian besar wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Masyarakat pesisir juga diminta mewaspadai potensi tinggi gelombang 1,25–2,50 meter (kategori sedang) di Selat Sunda Barat Pandeglang, Perairan Selatan Pandeglang, dan Perairan Selatan Lebak

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polda Banten mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya yang berada di wilayah rawan banjir, longsor, dan pohon tumbang. Masyarakat juga diminta untuk tidak berteduh di bawah pohon saat hujan disertai petir serta memastikan keamanan instalasi listrik di lingkungan masing-masing.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polda Banten memastikan layanan Call Center 110 tetap siaga 24 jam sebagai sarana pengaduan cepat masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam maupun situasi darurat lainnya.

“Polda Banten berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan terkoordinasi,” tutupnya (Ls).

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi
Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terbaru