Polda Banten Ungkap Kasus Narkoba dan Prostitusi dalam Operasi Pekat Maung

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Serang – Polda Banten melaksanakan pemusnahan barang bukti minuman keras hasil Operasi Pekat Maung 2026 yang bertempat di Halaman Polda Banten pada Kamis (12/03).

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Kepala Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Irjen Pol Hermanta, Danrem 064/MY Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, serta FKUB Provinsi Banten.

Dalam kesempatannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan Operasi Pekat Maung 2026 dilaksanakan selama 10 hari. “Mulai tanggal 16 hingga 25 Februari 2026 dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras tanpa izin, prostitusi, premanisme, narkoba, serta penyakit masyarakat lainnya,” jelas Kapolda Banten.

Selanjutnya, Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, Polda Banten berhasil menyita sebanyak 7.733 botol minuman keras. “Saya bersama Gubernur, Danrem, dan FKUB melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras sebanyak 7.733 botol dari berbagai merek sebagai bentuk komitmen dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” katanya.

“Polda Banten berhasil mengungkap 4 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang, yang terdiri dari 1 orang pengedar dan 3 orang pemakai. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7,62 gram, serta hasil tes urine menunjukkan 3 orang positif menggunakan sabu. Sementara itu, dalam penindakan terhadap praktik prostitusi, Polda Banten juga berhasil meringkus 2 orang,” kata Kapolda Banten.

Diakhir, Kapolda Banten menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. “Kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta menjauhi berbagai bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya.(LSI)

Sumber : Bidhumas

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati
Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana
Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan
Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI
Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande
Sekolah Sehat dan Aman Jadi Perhatian, Tinawati Andra Soni Dorong Kolaborasi
Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Aktif Berkontribusi untuk Kemajuan Daerah
Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:31 WIB

Serap Tenaga Kerja, Pengusaha Asal Pariaman Dapat Apresiasi Wagub Banten Dimyati

Sabtu, 19 September 2026 - 14:41 WIB

Wagub Dimyati Serukan Doa Bersama agar Banten Dijauhkan dari Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 11:21 WIB

Pencarian Arupadhatu I di Selat Sunda Berakhir, Andra Soni Puji Dedikasi Para Relawan

Sabtu, 19 September 2026 - 08:55 WIB

Dimyati Usul Batas Usia Kewarganegaraan 25 Tahun atau Lulus S-2 dalam RUU HPI

Sabtu, 19 September 2026 - 08:48 WIB

Kapolri Resmikan Balai Latihan Silat PTBI di Banten, Dorong Pelestarian Warisan Tjimande

Berita Terbaru