Rekomendasi Komwas BPMA, Penundaan Pemilihan Kepala BPMA Hingga Februari 2025

Sabtu, 21 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JABAROKENEWS.COM, Aceh – Komwas BPMA yaitu H. Muzakir Manaf melayangkan surat kepada Pj Gubernur Aceh dengan nomor surat yaitu SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, 12 Desember 2024 yang berisi rekomendasi Penundaan Pemilihan Kepala BPMA. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian ESDM.

Adapun isi surat tersebut berisi 2 Poin Latar Belakang yaitu

1. Perdamaian Aceh melahirkan Nota Kesepahaman Helsinki, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 dicantumkan Pemerintah dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh dengan membentuk Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).Pada 12 April 2013, Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 542/323/2013, tentang pengangkatan sejumlah orang sebagai tim ESDM untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan negosiasi dengan Kementerian/Lembaga maupun badan terkait percepatan proses lahirnya Badan Pengelola Migas Aceh. Sebelumnya juga dibentuk tim advokasi khusus untuk melobi penerbitan PP ini. Akhirnya pada 5 Mei 2015, pemerintah mengeluarkan PP nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Pendirian BPMA dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh. BPMA pertama sekali dipimpin oleh Marzuki Daham yang dilantik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 11 April 2016. Dengan adanya kepala BPMA ini, maka secara langsung untuk pertama kalinya BPMA mengelola 11 blok migas yang ada di Aceh.

2. Pj Gubernur dibentuk untuk mengisi proses Transisi kepemimpinan karena kebijakan pilkada serentak di tahun 2024. Oleh karena pilkada 2024 khususnya Pilgub Aceh telah selesai, dan Kepala BPMA telah diperpanjang selama satu tahun hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM, maka *selaku Komwas BPMA kami menilai pelaksanaan Penjaringan Kepala BPMA yang dilakukan oleh Pansel BPMA tidaklah mendesak*. Selain itu alangkah etisnya pembentukan Pansel Kepala BPMA menunggu pelantikan Gubernur Definitif pada 7 Februari 2025 nanti. Dikarenakan subtansi pembentukan BPMA itu sendiri adalah untuk menjaga harmoni antara pemerintah daerah Aceh dengan Pemerintah Pusat.

Adapun Rekomendasi dari Komwas BPMA yaitu :
Berdasarkan Latar Belakang yang kami bahas diatas, maka Kami sebagai Komwas BPMA merekomendasikan agar penjaringan Kepala BPMA oleh Pansel Kepala BPMA saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh Definitif pada 7 Februari 2025.(*)

Berita Terkait

Dari Banda Aceh Menuju PRIWOLA 2026: Kiprah dan Kiprah Illiza Sa’aduddin Djamal
SMSI Aceh Beri Penghargaan kepada Illiza sebagai Wali Kota Penggerak Inovasi Daerah
Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Perjalanan SMSI dari Aceh Terdampak
Musim Tanam Dimulai, Pemkab Nagan Raya Kebutan Pemulihan Sawah Terdampak
Kunjungan ke Aceh Tamiang, Wakil Wali Kota Bekasi Bahas Progres Gedung Serbaguna Tamiang–Bekasi
HUT ke-821, Banda Aceh Didorong Menjadi Pusat Ekonomi Kreatif Berdaya Saing Global
Relaunching AMANAH, Aceh Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Berbasis Pemuda
Kejati Aceh Bersama BPN dan Kemenag Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:07 WIB

Dari Banda Aceh Menuju PRIWOLA 2026: Kiprah dan Kiprah Illiza Sa’aduddin Djamal

Senin, 7 September 2026 - 18:19 WIB

SMSI Aceh Beri Penghargaan kepada Illiza sebagai Wali Kota Penggerak Inovasi Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 10:09 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Perjalanan SMSI dari Aceh Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Musim Tanam Dimulai, Pemkab Nagan Raya Kebutan Pemulihan Sawah Terdampak

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:10 WIB

Kunjungan ke Aceh Tamiang, Wakil Wali Kota Bekasi Bahas Progres Gedung Serbaguna Tamiang–Bekasi

Berita Terbaru