Iuran BPJS Kesehatan Berubah Setelah Berlaku Sistem KRIS Mulai Juli 2025
JABAROKENEWS.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaJABAROKENEWS.COM, Jakarta – Pemerintah akan resmi menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan mulai Juli 2025, menggantikan
Baca SelengkapnyaJABAROKENEWS.COM, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengumumkan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas rawat inap 1,
Baca SelengkapnyaJABAROKENEWS.COM, Jakarta — Pemerintah secara resmi mengumumkan perubahan sistem kelas pada BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun
Baca SelengkapnyaJABAROKENEWS.COM, Jakarta — Pemerintah resmi menetapkan perubahan sistem kelas dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sistem Kelas Rawat Inap
Baca Selengkapnya