Perpanjang SIM Online Dibuka 30 Hari Sebelum Habis, Ini Syaratnya
JABAROKENEWS.COM, Jakarta — Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Kini,
Baca SelengkapnyaJABAROKENEWS.COM, Jakarta — Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) diwajibkan melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali atau sebelum masa berlaku habis. Kini,
Baca Selengkapnya