Tindakan Proaktif Pj. Gubernur Lampung untuk Mencegah Banjir Musiman
JABAROKENEWS.COM, Bandar Lampung – Pj. Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pj. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan meninjau wilayah aliran sungai untuk mengantisipasi banjir di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu(23/10/2024).
Dalam peninjauan tersebut, Pj. Gubernur Samsudin melihat langsung kondisi wilayah aliran sungai yang berada di Perumahan Nunyai Blok B dan Blok C, Kelurahan tersebut. Samsudin juga melakukan penanaman pohon dan membuat lubang biopori.
Pj. Gubernur Samsudin menuturkan bahwa pengecekan ini harus betul-betul dipastikan, mengecek bagaimana kondisi aliran sungai.
“Memang kita harus mulai mengecek, ini peralihan antara musim kemarau dan sebentar lagi musim hujan. Jadi kita harus mencoba membenahi apa yang sudah terjadi banjir di beberapa waktu lalu, di titik-titik lokasi sumber banjir,” ujarnya.
“Oleh karena itu, bersama Pj. Walikota Bandar Lampung, kita harus betul-betul memastikan, mengecek bagaimana kondisi aliran sungai. Dan ternyata masih ada rumah yang berada diatas aliran sungai,” ujarnya.
Pj. Gubernur Samsudin meminta Pj.Walikota Bandarlampung untuk segera memperingatkan dan mencari jalan keluar agar rumah-rumah yang masih berada di aliran sungai dapat diselesaikan dengan baik, sehingga aliran sungai bisa berjalan dengan lancar.
“Saya minta ke Kota Bandar Lampung, kalau memang sudah ada Perda-nya maka harus ditegakkan aturan tersebut,” ujarnya.
Samsudin mengimbau warga yang berada di sekitar aliran sungai untuk menyadari dan memahami bahwa sebentar lagi musim hujan. “Oleh karenanya air ini harus bisa dikendalikan dan jangan sampai karena ada masyarakat yang tidak bertanggungjawab, akhirnya memberikan efek tidak baik, menyusahkan orang lain yang berada di aliran yang ada dibawahnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj. Walikota Bandar Lampung Budhi Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Gubernur Lampung Samsudin yang telah berkunjung dan memberikan perhatian yang sangat besar kepada Kota Bandar Lampung.
“Tentu kami nanti bersama jajaran akan mengevaluasi dan melakukan langkah apabila memang ada pelanggaran-pelanggaran seperti yang kita saksikan bersama,” ujar Budhi.
“Kita akan lakukan peringatan-peringatan, kemudian mencarikan solusinya. Kalau memang aliran itu nanti bisa dialihkan ya nanti akan kita coba. Kalau tidak bisa, maka kita akan tegakkan dan harus dibongkar karena dampaknya kepada orang banyak,” ujarnya. (Rian)
Sumber: Adpim