JABAROKENEWS.COM, Bandar Lampung — Masyarakat menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong transformasi pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Pelayanan yang lebih mudah, cepat, ramah, transparan, dan memberikan kepastian diharapkan membuat masyarakat semakin nyaman memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan daerah.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).
Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 mengusung tema ‘Sinergi Kolaboratif untuk Transformasi Layanan Kesamsatan yang Berkelanjutan dan Peningkatan Kepatuhan’.
Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan Samsat sebagai bagian dari upaya membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Gubernur, pelayanan publik menjadi salah satu aspek yang sangat menentukan persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Hal tersebut menjadi semakin penting karena Samsat memiliki titik layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam jumlah besar setiap harinya.
Ia menjelaskan, dengan rata-rata sekitar 5.000 masyarakat yang dilayani setiap hari, setiap titik pelayanan Samsat memiliki peran strategis dalam membentuk pengalaman masyarakat ketika berinteraksi dengan pemerintah.
Gubernur menyebutkan bahwa pengalaman masyarakat dalam menerima pelayanan akan turut memengaruhi persepsi yang berkembang di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena itu, pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat harus dilakukan secara profesional, ramah, mudah, dan memberikan kepastian.
“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” katanya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak harus diawali dengan pembenahan kualitas pelayanan pemerintah.
“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu terlebih dahulu memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, mudah, dan transparan sebelum mengharapkan peningkatan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Gubernur juga menempatkan peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian penting dari agenda perbaikan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pemerintahan, saya sendiri, kepemimpinan saya sendiri, pelayanan publik saya sendiri harus saya perbaiki. Fokus bantu saya teman-teman sekalian,” kata Gubernur.
Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, budaya melayani harus menjadi bagian dari keseharian aparatur dalam menjalankan tugas.
“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.
Gubernur juga mengaitkan kualitas pelayanan dengan pembangunan ekosistem ekonomi di daerah. Menurutnya, apabila budaya pelayanan telah terbentuk dengan baik, maka berbagai sektor, termasuk pariwisata, UMKM, dan perhotelan, dapat ikut berkembang.
“Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi pembangunan Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan, sebagai provinsi yang memiliki karakteristik ekonomi pertanian dan jaringan jalan yang luas, Lampung membutuhkan dukungan pendapatan yang memadai untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, khususnya jalan.
“Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran untuk penanganan dan pemeliharaannya. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun, sementara kemampuan anggaran pemerintah kabupaten/kota secara keseluruhan jauh lebih terbatas.
Karena itu, optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
“Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa kondisi infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat dapat menjadi sumber ketidakpuasan apabila tidak diimbangi dengan komunikasi dan pelayanan pemerintah yang baik.
“Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur mendorong Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk tidak bekerja secara eksklusif, tetapi memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, kepolisian, Jasa Raharja, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ia juga mendorong penguatan inovasi, penyederhanaan birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan, evaluasi secara berkala, serta percepatan digitalisasi layanan.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Polda Lampung dan Jasa Raharja yang selama ini turut mendukung berbagai inovasi dalam pelayanan Samsat.
“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” tegasnya.
Diakhir, Gubernur menegaskan bahwa penerimaan dari PKB dan penerimaan terkait kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.
“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan bahwa Rakorda Samsat Tahun 2026 tidak semata-mata menjadi forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menyatukan perspektif seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung.
“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.
Ia berharap Rakorda tersebut menghasilkan kesamaan langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan potensi penerimaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP melalui sinergi dan kolaborasi seluruh unsur Samsat di Provinsi Lampung. (gla)
Sumber : Pemerintah Provinsi Lampung















