18 Remaja Hendak Tawuran Diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon

Jumat, 6 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FAJARLAMPUNG.COM – Cilegon, Pada Rabu (04/10) sekitar pukul 12.00 WIB diperoleh informasi tentang adanya video melalui media sosial yang menayangkan keributan diduga antara siswa SMK Kabupaten Serang dengan Kelompok Fatcil.bom Cilegon dengan SMK Kota Cilegon Kelompok Dosqmot yang berlokasi di depan SMK Kota Cilegon

Dalam press conference yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 06 Oktober 2023,sekira jam 14.00 wib yang dilaksanakan di halaman Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten IPTU Iwan Sofiyan membenarkan peristiwa tersebut. “Unit Reskrim Polsek Purwakarta telah mengamankan 18 Remaja yang telah melakukan tawuran yang terjadi pada Selasa (03/10) yang terjadi di Jl. Hamim Komplek Perumahan KS Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa 11 Jaket sebanyak dan 3 buah Handphone,” jelas Iwan.

“Adapun identitas ke 18 remaja tersebut Sebagai Berikut
RA (17),GK (15), SA (17),RN (17),
MR (18) MD (16), DW (16), ND (17), IM (17), FR (17), FR (18), BA (16), MI (16), AS (17), RF (16), PT (16), AN (17) dan DI (18),” tambah Iwan.

18 Remaja tersebut tidak dilakukan penahanan terhadap mereka hanya pembinaan saja dan di wajibkan untuk menjalani wajib lapor di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan serta berkoordinasi dengan pihak Sekolah dan mengembalikan yang bersangkutan kepada kedua orang tuanya.

Terakhir Iwan menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya. “Menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya untuk tidak terlibat atau menjadi korban tindak pidana pastikan pukul 21.00 WIB putra dan putrinya sudah berada dirumah,apabila masyarakat mengetahui adanya tindak pidana atau meresahkan masyarakat hubungan Polsek terdekat atau ke call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup Iwan. (wan)

Sumber: Bidhumas

Berita Terkait

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade
Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama
Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK
Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten
Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri
Hadapi Pergeseran Musim Hujan, Pemprov Banten Siapkan Modifikasi Cuaca
Wagub Banten: Penguatan Integritas Pendidikan Harus Dilakukan Bersama
Pemprov Banten Tetapkan Penguatan SDM dan Infrastruktur sebagai Prioritas 2027

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Pataka “Gawe Kuta Baluwarti” Diserahterimakan, Polda Banten Gelar Farewell Parade

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Wagub Dimyati: Catur Mengajarkan Sinergi untuk Mencapai Tujuan Bersama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Banten Perkuat Kompetensi dan Magang Industri bagi Lulusan SMK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Andra Soni Dorong Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Banten

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wagub Dimyati Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Banten di Hadapan Peserta Sespimti Polri

Berita Terbaru